Focuskaltim.id, Balikpapan – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 di Kota Balikpapan telah selesai, dan kini masa tugas bagi para Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) segera berakhir.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, mengonfirmasi bahwa tugas PPK dan PPS akan berakhir pada bulan Januari 2025, dengan kewajiban terakhir adalah menyelesaikan honor terakhir.
“Setelah Pilkada selesai, masa tugas PPK dan PPS sudah purna, sehingga mereka tidak akan dilibatkan lagi dalam pelantikan nanti,” ujar Yudho , pada hari Senin, 6 Januari 2025.
Sebagai Badan Adhoc yang dibentuk khusus untuk membantu KPU Kota Balikpapan dalam hal-hal teknis pada tingkat kecamatan dan kelurahan, PPK dan PPS memiliki tugas penting selama masa pemungutan suara.
“Mereka bertugas untuk memastikan kelancaran proses pemilihan di tingkat yang lebih rendah, yakni kecamatan dan kelurahan. PPK dan PPS ini sangat vital perannya dalam membantu pelaksanaan pemungutan suara,” jelas Yudho.
Masa tugas PPK dan PPS berlangsung selama delapan bulan. PPK, yang lebih dulu direkrut, mulai bekerja sebelum PPS, yang dilantik sekitar dua minggu setelahnya. Rencananya, pada pertengahan Januari 2025, PPK dan PPS di Kota Balikpapan akan dibubarkan setelah tugasnya selesai.
Secara keseluruhan, terdapat 30 orang yang tergabung dalam PPK di Kota Balikpapan, dengan lima orang di setiap kecamatan. Sedangkan PPS di setiap kelurahan terdiri dari tiga orang, yang berarti total ada 102 anggota PPS yang tersebar di 34 kelurahan. Ditambah dengan petugas sekretariat di tingkat kelurahan, jumlah total petugas Badan Adhoc di Balikpapan mencapai 264 orang. “Jadi, total keseluruhan badan adhoc yang terlibat dalam Pilkada 2024 di Kota Balikpapan ada 264 orang,” kata Yudho.
Para petugas yang membantu dalam proses Pilkada 2024 ini juga termasuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), yang masing-masing memiliki peran kunci dalam memastikan pemilihan berjalan dengan lancar dan sesuai ketentuan.
Pemungutan suara untuk Pilkada 2024 di Kota Balikpapan berlangsung pada Rabu, 27 November 2024, dengan tiga pasangan calon yang bersaing, yakni pasangan nomor urut satu Rahmad Mas’ud dan Bagus Susetyo, pasangan nomor urut dua Rendi Susiswo Ismail dan Eddy Sunardi, serta pasangan nomor urut tiga Muhammad Sa’bani dan Syukri Wahid.
Dengan berakhirnya tugas PPK dan PPS, KPU Kota Balikpapan kini memasuki tahap penyelesaian administrasi terakhir, termasuk pembayaran honor yang diharapkan selesai pada bulan Januari 2025. Proses ini menjadi penutup bagi tahapan Pilkada 2024 di Kota Balikpapan, yang telah berjalan dengan lancar berkat kerja keras dan dedikasi para penyelenggara pemilu di semua level.(*)