Focuskaltim.id, Balikpapan – Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud menegaskan, melarang sekolahd i Balikpapan melakukan pungutan liar kepada anak murid. Apabila sekolah terbukti melakukan pungutan di sekolah, makan sangsi tegas akan di berikan.
“Kami selalu mengingatkan, agar tidak boleh ada pungutan-pungutan liar di sekolah, jika ada terjadi, maka kami akan memberikan sanksi tegas, sesuai dengan kesalahan yang dilakukan,” tegas Wali Kota, Jumat (2/5/2025).
Lanjut Rahmad, bahwa semua sekolah SD dan SMP negeri di bawah naungan Pemkot Balikpapan tidak diperbolehkan menarik biaya atau pungutan dengan alasan apapun. Kendati demikian, terkait adanya baju batik sekolah yang terpaksa harus dibeli orang tua. Hal ini mungkin dikarenakan baju gratis yang diberikan pemerintah sudah tidak cukup lagi dipakai siswa yang bersangkutan. Di karenakan tubuhnya bertambah besar. Sehingga orang tuanya terpaksa harus membeli baju bakti sekolah yang baru yang sesuai dengan ukuran anaknya.
“Sepanjang itu tidak memberatkan bagi orang tua siswa, ya silakan saja,” katanya.
Rahmad mengaku, awal pelaksanaan program baju sekolah gratis ini, memang ada kegiatan pungutan liar. Namun sebagai Wali Kota Balikpapan, ia sudah menyampaikan ke Disdikbud Kota Balikpapan jangan sampai ada orang tua yang merasa keberatan atas adanya pungutan liar.
“Saya sudah ingatkan, jangan sampai ada orang tua yang keberatan atas adanya pungutan liar, artinya jangan sampai ada terjadi pungutan liar tersebut,” ujarnya.
Rahmad menegaskan, adanya laporan warga terkait pungutan di sekolah, bukan melalui sekolah melainkan melalui komite.
“Komite ini kumpulan orang tua siswa, nah jika ada pungutan di komite tersebut, maka hal tersebut bukan di ranah kita lagi, jadi bukan tanggungjawab Disdikbud Kota Balikpapan, lagi, ” katanya.
Rahmad menambahkan, agar warga Balikpapan dapat langsung berkoordinasi Disdikbud, apabila ada dugaan pungutan liar di sekolah. Sehingga tidak ada kesalahpahaman, antar orang tua dan sekolah. (*)