Balikpapan

KPU Balikpapan Menetapkan Tiga Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024

×

KPU Balikpapan Menetapkan Tiga Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
Penetapan tiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota oleh KPU Balikpapan melalui rapat pleno tertutup.

Focuskaltim.id, Balikpapan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menetapkan tiga Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan yang akan bertarung dalam Pilkada 2024.

Adapun tiga Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan tahun 2024 yang ditetapkan tersebut yakni Pasangan Calon
Rahmad Mas’ud dan Bagus Susetyo, M Sabani dan Syukri Wahid serta Rendi Susiwo Ismail dan Eddy Sunardi Darmawan. Penetapan ketiga Pasangan Calon dilakukan KPU Kota Balikpapan dalam Rapat Pleno Tertutup dan diumumkan secara terbuka di Kantor KPU Kota Balikpapan pada, Minggu (22/9/2024).

Menurut Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yuhdo Lelono, pihaknya telah melaksanakan rapat pelno tertutup tentang penetapan paslon peserta Pilkada Serentak 2024 Kota Balikpapan. Hasilnya ditetakan tiga pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan tahun 2024.

Baca Juga :  Pemkot Dan Kejaksaan Tandatangani Nota Kesepakatan Penanganan Hukum Perdata Dan Tata Usaha

“KPU Balikpapan menetapkan tiga paslon, sesuai urutan pendaftaran yakni paslon masing-masing Rahmad Mas’ud dan Bagus Susetyo, M Sabani dan Syukri Wahid serta Rendi Susiwo Ismail dan Eddy Sunardi Darmawan,” tegasnya.

Lanjut Prakoso, tiga pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota yang ditetapkan ini, maka maka berhak mengikuti Pilkada Serentak 2024 di Kota Balikpapan. Dimana, besok (Senin, 23/9/2024) akan dilakukan Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan nomor urut paslon.

“Alhamdulillah, dalam penetapan tidak ada catatan yang diberikan,” ujarnya.

Prakoso mengaku, adapun penetapan tiga pasangan calon masing-masing Rahmad Mas’ud dan Bagus Susetyo, M Sabani dan Syukri Wahid serta Rendi Susiwo Ismail dan Eddy Sunardi Darmawan dinyatakan sudah lolos tahapan seleksi verifikasi administrasi, teks kesehatan dan tes narkoba.

Baca Juga :  OJK Kaltim-Kaltara Blokir 9.888 Entitas Keuangan Ilegal

Prakoso mengaku, hasil penetapan ini akan disampaikan kepada masing-masing pasangan calon dan juga akan diumumkan kepada publik, termasuk pihaknya akan berkordinasi dengan pihak kepolisian.

“Dengan penetapan ini, maka para paslon akan mendapatkan pengawalan pribadi dari kepolisian yang terdiri dari 1 Ajudan dan 4 Orang pengawal,” tegasnya.

Ditambahkannya, untuk Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan nomor urut paslon kepada para paslon hanya diberikan jumlah pendukung yang masuk sebanyak 50 orang saja.

“Besok itu, yang bisa masuk adalah paslon dan tim paslon sebanyak 50 orang, pengamanan kepolisian, medis dan termasuk rekan media,” tegasnya.

Prakoso meminta kepada warga untuk tetap menjaga kondusifitas kota. Dengan bersama sama mensosialisasikan terciptanya pilkada yang damai dan warga tidak golput. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *