Focuskaltim.id, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), memastikan tetap mengalokasikan anggaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Bahkan, pagu yang digelontorkan untuk menjamin kesehatan masyarakat naik sekira 6 persen dari tahun sebelumnya.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten PPU, Muhajir mengatakan bantuan iuran untuk BPJS Kesehatan tahun ini lebih tinggi dari tahun 2023. Di tahun lalu, anggaran PBI yang dialokasikan mencapai Rp 32 Miliar. Sedangkan di 2024 sebesar Rp 34 Miliar.
“Kenaikan anggaran BPJS berdasarkan usulan dari Dinas Kesehatan, sesuai dengan jumlah penerima,” ujar Muhajir, belum lama ini.
Dijelaskannya, angka yang dialokasikan mengacu pada perhitungan cakupan penerima serta perkirakan kebutuhan anggaran. Disamping itu, kenaikan BPJS Kesehatan mempertimbangkan jumlah kepesertaan masyarakat yang ditanggung pemerintah daerah.
Misalnya, ada peserta baru yang sebelumnya ditanggung perusahaan, tetapi keluar sehingga harus ditanggung oleh PBI APBD.
“Tiap tahun naik karena memang mungkin karena ada penambahan,” sambungnya.
Muhajir menyebut, anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah daerah itu untuk menanggung biaya berobat masyarakat, mulai dari tingkat puskesmas hingga rumah sakit.
Mekanisme penyaluran anggaran BPJS Kesehatan kepada Dinas Kesehatan, yakni setiap triwulan. Dipastikan tak ada kendala dalam pembayaran untuk PBI ini karena saat ini kas daerah mencukupi.
“Kalau ada tambahan disitu semua sudah dihitung,” tandasnya. (Adv)