Focuskaltim.id, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus mendorong percepatan digitalisasi sistem pembayaran pajak. Namun, upaya ini belum sepenuhnya berjalan optimal karena kesiapan masyarakat masih menjadi tantangan utama.
“Keinginan kita digitalisasi itu masif, tetapi kita tidak bisa memaksakan kondisinya, karena masyarakat kita juga masih ada yang belum cakap teknologi,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PPU, Hadi Saputro.
Menurut Hadi, hambatan paling mencolok muncul di wilayah pedesaan yang minim akses internet dan rendah literasi digital. Meski tren pembayaran pajak secara daring menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun, pertumbuhannya belum signifikan.
“Jadi setiap masa pajak, persentasenya enggak juga signifikan yang melakukan pembayaran secara digital. Perlahan tetapi terus meningkat. Kalau sebelumnya itu di angka 40-an persen,” kata Hadi.
Untuk mendorong percepatan transformasi, Bapenda menggencarkan sosialisasi melalui berbagai media. Baik kampanye di media sosial maupun edukasi langsung ke masyarakat menjadi strategi utama dalam membangun kesadaran digital.
“Nah, kecepatan ini kan tergantung sosialisasinya masif atau tidak. Makanya kita terus menggunakan media sosial dan tatap muka, semua kita lakukan untuk meningkatkan digitalisasi ini,” ujarnya.
Sementara itu, untuk kalangan badan usaha, Bapenda menerapkan kebijakan yang lebih tegas. Hadi memastikan seluruh korporasi wajib menggunakan kanal digital untuk memenuhi kewajiban pajaknya.
“Kenaikan itu secara akumulatif semua. Bahkan korporasi kita wajibkan digital semua,” tegasnya.
Namun, perlakuan berbeda diterapkan bagi masyarakat umum. Pemerintah menyadari bahwa kesiapan infrastruktur dan kemampuan teknis warga masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan secara bertahap.
“Tetapi kalau untuk masyarakat, itu terkendala lokasi mereka, terkait akses internet dan lainnya. Jadi, banyak masih yang perlu dievaluasi,” tutup Hadi.
Digitalisasi pajak menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah daerah untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih efisien, transparan, dan inklusif. (Adv/Diskominfo)