Focuskaltim.id, Penajam – Anggota Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Roman Rading meminta pemerintah daerah (pemda) agar memprioritaskan usulan pemekaran desa dan kelurahan yang telah dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan hasil kajian.
Menurut Roman, dari sekian banyak usulan yang diajukan, hanya 18 wilayah yang dinyatakan layak untuk dimekarkan berdasarkan hasil kajian yang dilakukan oleh Universitas Balikpapan (UNIBA) dan Universitas Gadjah Mada (UGM).
“Dari sekian banyak usulan desa dan kelurahan untuk dimekarkan, hanya 18 yang tercover dan dinyatakan memenuhi syarat. Rinciannya, lima di Kecamatan Penajam, empat di Waru, dan sembilan di Babulu,” jelas Roman, Kamis (8/5/2025).
Roman menyebut pihaknya juga tengah mempersiapkan pengajuan usulan susulan untuk wilayah lain yang belum sempat dikirimkan pada tahap awal. Usulan tambahan itu rencananya akan dibawa ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada minggu kedua Mei.
Namun demikian, Roman menegaskan bahwa tidak semua usulan bisa langsung diproses. Sejumlah wilayah pengusul pemekaran masih berada dalam kawasan budidaya perkebunan, sehingga belum memenuhi ketentuan teknis dan administratif yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Yang belum memenuhi syarat akan tetap kami perjuangkan. Kami upayakan secara khusus sebagai bagian dari usulan susulan,” tegasnya.
Ia berharap, percepatan pemekaran wilayah ini dapat meningkatkan pelayanan publik serta memperkuat sistem pemerintahan di tingkat desa dan kelurahan. (Adv/DPRD)