Focuskaltim.id, Penajam – Langkah-langkah strategis untuk meningkatkan koordinasi dan pengembangan ekonomi di daerah terus diperkuat. Kantor Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan, bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Penajam Paser Utara (PPU), telah menandatangani kesepakatan penting yang tercatat dalam Nota Kesepahaman.
Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, dan mencakup berbagai aspek, termasuk koordinasi dalam pengendalian inflasi, pengembangan klaster pangan dan UMKM, serta elektronifikasi transaksi daerah, berlangsung pada Kamis (22/2/2024).
“Tohar, mewakili Pj Bupati PPU, dan kepala kantor perwakilan Bank Indonesia Balikpapan, telah menandatangani nota kesepahaman antara Pemda PPU dan Bank Indonesia,” ungkap Tohar.
Nota kesepahaman tersebut melibatkan berbagai aspek, dari perbankan, pembayaran non-tunai, hingga layanan bank lainnya yang terkait dengan masalah perekonomian suatu daerah.
Tohar juga menyoroti pentingnya upaya bersama dalam menjaga stabilitas inflasi di daerah, terutama terkait dengan barang-barang konsumsi pokok masyarakat yang berpotensi besar dalam menyumbang inflasi.
“Saat ini, kami memiliki tanggung jawab yang tidak kecil dalam menjaga inflasi di daerah, terutama terkait dengan barang konsumsi pokok masyarakat yang berpotensi besar dalam menyumbang inflasi,” ujarnya.
“Terutama untuk beberapa jenis barang yang berkontribusi besar terhadap timbulnya inflasi di daerah, termasuk kebutuhan pokok masyarakat. Dari sekian banyak aspek kerjasama ini, hal itu dirasakan oleh kita,” tambahnya.
Kesepakatan strategis ini menjadi tonggak penting dalam upaya mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif di Penajam Paser Utara. Tohar juga berharap, kerjasama yang terjalin akan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. (Adv)