Focuskaltim.id, Penajam – Ketiadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus menjadi sorotan. Saat ini, masyarakat masih harus berpindah-pindah dari satu kantor ke kantor lain hanya untuk mengurus dokumen dasar, meski daerah ini telah mengklaim memiliki sistem perizinan satu pintu. Kondisi ini dianggap tidak efisien dan tidak ramah bagi warga yang membutuhkan layanan cepat.
Sekretaris Komisi III DPRD PPU, Sariman, menilai keberadaan MPP sudah menjadi kebutuhan mendesak yang tak bisa ditunda. Dengan mal pelayanan publik, berbagai jenis urusan dapat diselesaikan dalam satu gedung terpusat, dari perizinan, kependudukan, hingga layanan hukum dan sosial lainnya.
“Semua layanan di Penajam harusnya terkumpul di satu tempat. Jangan masyarakat terus dibikin repot karena layanannya terpencar-pencar. Mal pelayanan publik itu penting, dan semestinya jadi prioritas,” ujar Sariman, belum lama ini.
Ia mencontohkan, saat ini pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) masih harus ke Dinas PU, padahal PPU telah menerapkan sistem pelayanan terpadu satu pintu. Menurutnya, praktik semacam ini menciptakan kesenjangan antara regulasi dan kenyataan di lapangan.
Sariman menegaskan bahwa kebutuhan akan MPP sudah tercantum dalam Perda tentang investasi daerah, sehingga tidak ada alasan untuk menunda lagi pembangunannya.
“Harapannya nanti semua urusan selesai di satu gedung. Itu akan sangat membantu masyarakat, dan sekaligus mendukung iklim investasi,” jelasnya.
Lebih jauh, ia juga menekankan bahwa MPP tidak hanya menjadi tempat urusan administratif, tetapi juga bisa menjadi ruang ekonomi baru. DPRD mengusulkan agar gedung tersebut menyediakan ruang untuk pelaku UMKM lokal agar bisa membuka stand atau gerai produk.
“Gedungnya jangan hanya jadi kantor layanan. Bisa juga hidup secara ekonomi. Gerai UMKM bisa dibuka di sana, bahkan pelayanan dari kepolisian, kejaksaan, hingga TNI dan Polri bisa dikumpulkan,” ucapnya.
Selain mendukung efisiensi pelayanan publik, keberadaan UMKM di dalam mal pelayanan juga diyakini dapat menghidupkan interaksi sosial dan ekonomi, serta memberi wajah yang lebih humanis terhadap sistem birokrasi.
Soal lokasi, Sariman menilai pemilihan titik MPP tidak boleh sembarangan. Gedung harus berada di lokasi strategis yang mudah dijangkau dan terlihat oleh masyarakat luas.
“Jangan di belakang. Harus di depan, dekat pusat pemerintahan, berada di jalur utama. Supaya mudah diakses dan orang tahu keberadaannya,” tegasnya.
Ia pun mendorong agar pembangunan MPP ini mulai direalisasikan dalam waktu dekat. Jika tidak memungkinkan tahun ini, setidaknya prosesnya bisa dimulai pada tahun anggaran berikutnya. (Lys)