Focuskaltim.id, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3AP2KB sedang mempersiapkan rumah aman sebagai tempat perlindungan bagi korban kekerasan.
Fasilitas ini direncanakan akan mulai beroperasi pada tahun 2025, dan saat ini dalam tahap persiapan intensif, termasuk survei lokasi yang tepat untuk memastikan kenyamanan dan keamanan bagi para korban.
Kepala UPTD PPA, Hidayah, menegaskan bahwa salah satu faktor penting dalam memilih lokasi rumah aman adalah memastikan bahwa tempat tersebut dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi korban.
Lokasi yang dipilih tidak boleh berada di daerah yang terlalu ramai atau terlalu sepi. Menurutnya, lingkungan yang seimbang akan mendukung proses pendampingan bagi korban kekerasan, sehingga mereka tidak merasa terintimidasi oleh lingkungan sekitar.
“Jadi lokasi rumah aman ini nantinya tidak terlalu ramai dan sepi juga. Yang terpenting dapat membuat korban terasa aman dan nyaman,” ujar Hidayah.
Saat ini, beberapa lokasi di daerah Nenang dan Nipah-Nipah sudah ditinjau oleh tim UPTD PPA, dan sedang dalam tahap penentuan lokasi mana yang paling cocok.
Pemilihan lokasi juga mempertimbangkan agar jarak antara rumah aman dan kantor UPTD PPA tidak terlalu jauh, guna memudahkan koordinasi dan tindakan cepat dalam penanganan korban.
“Jarak rumah aman yang dekat juga membantu kami untuk koordinasi dengan berbagai instansi, kemudian kolaborasi serta sinkronisasi, sehingga rumah aman benar-benar aman dan tidak terlalu jauh dari kantor UPTD PPA,” tambahnya.
Tidak hanya fokus pada pemilihan lokasi, UPTD PPA juga sedang mempersiapkan tenaga kerja yang akan bertugas di rumah aman. Tenaga kerja yang akan direkrut meliputi pengasuh, wakar, sopir, dan admin. (*)