Focuskaltim.id, Balikpapan – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, Yudho Lelono, memimpin Rapat Pleno Terbuka untuk rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan 2024. Acara tersebut digelar pada Kamis, (19/9/2024), di Hotel Grand Jatra, Balikpapan.
“Alhamdulillah, pada hari ini, Kamis, 19 September 2024, KPU Kota Balikpapan telah menyelesaikan Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan DPT pada Pilkada Kota Balikpapan 2024. Total DPT yang kami tetapkan berjumlah 520.986 pemilih, yang tersebar di enam kecamatan dan 34 kelurahan di seluruh Balikpapan,” ujar Yudho.
Dalam rapat tersebut, Yudho menjelaskan bahwa penetapan DPT telah melalui proses panjang yang melibatkan berbagai tahapan verifikasi, termasuk peninjauan ulang atas masukan dari masyarakat dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Salah satu kasus yang disorot adalah adanya seorang pemilih di Balikpapan Timur yang belum memenuhi syarat karena usia yang belum mencapai 17 tahun, sehingga harus dicoret dari daftar. Di sisi lain, terdapat pula pemilih di Balikpapan Barat yang awalnya tidak terdaftar, namun setelah diverifikasi dan dilengkapi bukti KTP elektronik, akhirnya dimasukkan ke dalam DPT.
“Kami telah memastikan bahwa pemilih yang terdaftar benar-benar memenuhi syarat. Terdapat beberapa kasus yang masuk dari Bawaslu, salah satunya tentang pemilih yang belum memenuhi syarat usia di Balikpapan Timur, dan setelah dicek, benar usianya kurang dari 17 tahun. Sebaliknya, di Balikpapan Barat, ada pemilih yang sebelumnya tidak terdaftar, namun setelah diverifikasi, akhirnya kami masukkan ke dalam DPT,” jelas Yudho.
Selain itu, Yudho juga menyampaikan bahwa jumlah DPT kali ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya. “Jika dibandingkan dengan Pemilu 2024 yang dilaksanakan pada bulan Februari lalu, DPT saat itu berjumlah 509.482 pemilih. Jadi, ada peningkatan sekitar 11.000 pemilih,” tambahnya.
Penetapan DPT ini merupakan salah satu tahapan penting dalam persiapan Pilkada 2024, dan KPU Balikpapan berkomitmen untuk menjaga proses ini berjalan transparan dan akurat. Dengan jumlah pemilih yang telah ditetapkan, diharapkan seluruh masyarakat yang berhak memberikan suaranya dapat berpartisipasi dalam Pilkada yang akan datang. (*)