Focuskaltim.id, Balikpapan – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan memastikan kepengurusan adminitrasi dapat dilakukan di Kecamatan dan tidak hanya di Disdukcapil. Hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan warga Balikpapan.
“Kebutuhan masyarakat ini terus berkembang. Masyarakat Balikpapan itu datang dari berbagai daerah, jadi pelayanannya juga harus semakin cepat dan efisien. Bahkan kalau bisa, hanya butuh satu detik,” kata Kepala Dinas Dukcapil Kota Balikpapan, Tirta Dewi, Kamis (10/4/2025).
Tirta mengaku, saat ini masyarakat tidak perlu datang ke kantor pusat Dukcapil, karena pelayanan bisa diakses di kecamatan mana pun.
“Jangan beranggapan bahwa pelayanan Dukcapil hanya ada di kantor pusat. Sekarang sudah tersebar di seluruh kecamatan. Warga cukup datang ke kecamatan terdekat. Misalnya, kalau ada warga Balikpapan Barat yang sedang berada di Balikpapan Timur, tetap bisa mengakses layanan di sana,” ujarnya.
Lanjut Tirta, sistem pelayanan Dukcapil kini sudah terintegrasi. Bahkan, warga luar daerah yang sedang berada di Balikpapan pun bisa mendapatkan pelayanan administrasi, meskipun untuk proses tertentu tetap harus melalui kantor pusat Dukcapil.
“Kalau ada warga luar daerah yang sedang berada di Balikpapan dan butuh pelayanan Dukcapil. Tetap bisa dilayani, tentunya sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara warga Balikpapan yang sudah permanen, semua proses pelayanan bisa di lakukan di kecamatan,” tegasnya.
Tirta mengaku, dengan sistem yang semakin terdesentralisasi dan terintegrasi, Dukcapil Kota Balikpapan berharap pelayanan kepada masyarakat bisa dilakukan lebih cepat, praktis, dan efisien.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan. Yang dinilai semakin optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Bagus mengaku, inovasi yang dilakukan Dukcapil, salah satunya dengan memperluas layanan pencetakan dokumen kependudukan hingga ke seluruh kecamatan, telah memberikan kemudahan nyata bagi warga. Masyarakat tidak lagi harus datang ke kantor pusat Dukcapil, karena layanan kini tersebar merata di tiap kecamatan.
“Saya mengapresiasi kinerja Dukcapil yang sudah menunjukkan prestasi baik. Pencetakan dokumen tidak lagi terpusat di kantor Dukcapil, melainkan sudah bisa dilakukan di seluruh kecamatan. Ini tentu memudahkan masyarakat,” ujarnya. (*)