Focuskaltim.id, Penajam – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah mengkaji berbagai skema pelaksanaan program air bersih gratis yang diusung oleh pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Mudyat Noor dan Abdul Waris Muin (Mudyat-Win) untuk periode 2025-2030. Program ini diperkirakan membutuhkan anggaran hingga Rp45 miliar per tahun.
Direktur Perumda Air Minum Danum Taka, Abdul Rasyid, menjelaskan bahwa tanpa adanya tunggakan pelanggan, biaya operasional yang dibutuhkan berkisar antara Rp35 hingga Rp40 miliar per tahun.
Namun, dengan mempertimbangkan potensi tunggakan serta peningkatan jumlah Sambungan Rumah (SR), kebutuhan anggaran dapat mencapai Rp45 miliar.
“Dana ini mencakup berbagai komponen operasional, seperti listrik, bahan kimia, pemeliharaan, belanja pegawai, dan biaya lainnya,” ungkapnya, Rabu (5/2/2025).
Tingginya konsumsi air di PPU juga menjadi perhatian, dengan rata-rata penggunaan mencapai 120 liter per orang per hari, dua kali lipat dari standar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menetapkan 60 liter per orang per hari untuk wilayah perkotaan.
Untuk memastikan efektivitas program, Perumda Air Minum Danum Taka telah menyusun delapan opsi skema, termasuk pembatasan pemakaian sesuai standar Kemendagri, penyediaan air gratis hanya untuk rumah ibadah atau masyarakat berpenghasilan rendah, hingga opsi kombinasi dari berbagai alternatif tersebut.
Menurut Abdul Rasyid, keputusan akhir mengenai skema yang akan diterapkan berada di tangan pemerintah daerah.
“Dirinya pun berharap program ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, sekaligus menjamin keberlanjutan layanan air bersih di daerah ini,” imbuhnya. (Zac)