Focuskaltim.id, Penajam – Pasangan Mudyat Noor dan Abdul Waris Muin telah resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Penajam Paser Utara dalam pleno penetapan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang berlangsung pada Kamis (09/01/2025).
Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030, Abdul Waris Muin, menyampaikan bahwa proses penetapan berjalan lancar dan berharap agar pelantikan dapat segera dilaksanakan.
“Sudah ditetapkan, artinya sudah sah, tinggal menunggu proses pelantikan,” kata Abdul Waris.
Meski pelantikan kepala daerah pada umumnya memerlukan waktu, Abdul Waris menilai percepatan pelantikan perlu dilakukan terutama bagi daerah yang tidak menghadapi sengketa hasil pemilu. Ia juga mengungkapkan rencana timnya untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna memastikan pelantikan berlangsung lebih cepat.
“Kami berharap jika ada kebijakan di tingkat pusat, pelantikan daerah yang tidak bersengketa seperti kami dapat dilakukan lebih awal,” ujarnya.
Upaya ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan transisi kepemimpinan berjalan tanpa hambatan administratif.
Selain membahas penetapan dan pelantikan, Abdul Waris juga menyinggung dinamika Pemilihan Gubernur Kalimantan Timur, di mana salah satu pasangan calon dikabarkan tidak puas dengan hasil pemilu dan tengah mengajukan banding ulang.
“Pada pemilihan Gubernur Kalimantan Timur, ada pasangan calon yang merasa hasilnya tidak memuaskan dan sedang melakukan upaya banding ulang,” ungkapnya.
Proses banding tersebut, menurut Abdul Waris, menjadi perhatian tersendiri dalam dinamika politik provinsi, namun tidak memengaruhi jadwal pelantikan di tingkat kabupaten. (Zac)