Focuskaltim.id, Penajam – Rencana pembentukan rumah aman di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) oleh UPTD PPA DP3AP2KB terus menunjukkan perkembangan yang signifikan. Salah satu elemen penting dalam operasional rumah aman ini adalah keberadaan pengasuh yang bertugas untuk menangani korban kekerasan, baik perempuan maupun anak-anak.
Meski latar belakang pendidikan pengasuh tidak menjadi kriteria utama, Kepala UPTD PPA DP3AP2KB PPU, Hidayah, menekankan bahwa calon pengasuh akan menerima pelatihan dan bimbingan teknis agar mampu menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional.
Dalam keterangannya, Hidayah menjelaskan bahwa proses rekrutmen pengasuh akan lebih fleksibel dalam hal latar belakang pendidikan. Yang terpenting, calon pengasuh memiliki ijazah yang menunjukkan kualifikasi dasar mereka. Namun, ia juga menambahkan bahwa calon pengasuh dengan latar belakang pendidikan yang relevan tentu akan lebih diutamakan.
“Kalau kriteria khusus untuk pengasuh, nanti kita ada pelatihan, kemudian nanti ada bimbingan teknis dari UPTD PPA provinsi,” ungkap Hidayah.
Pelatihan dan bimbingan teknis tersebut akan menjadi kunci penting dalam memastikan bahwa para pengasuh memiliki keterampilan dan pemahaman yang memadai untuk menangani korban kekerasan.
Rumah aman akan menjadi tempat yang memberikan perlindungan sekaligus pemulihan bagi para korban, sehingga peran pengasuh di sana tidak hanya sebatas memberikan bantuan fisik, tetapi juga dukungan emosional dan mental.
“Jadi kita tidak lihat latar belakang pendidikannya apa, yang jelas dia ada ijazahnya, dan memang lebih bagus kalau basicnya di situ,” tambah Hidayah, mengindikasikan bahwa calon pengasuh tidak harus memiliki pendidikan formal di bidang tertentu, selama mereka memenuhi kualifikasi dasar dan bersedia mengikuti pelatihan yang disediakan.
Pelatihan yang akan diterapkan oleh UPTD PPA PPU tidak hanya melibatkan bimbingan teknis dasar, tetapi juga akan disesuaikan dengan tingkatan-tingkatan yang harus dilalui oleh pengasuh.
Pelatihan ini diharapkan mampu meningkatkan kompetensi pengasuh secara bertahap sehingga mereka siap menghadapi berbagai kondisi dan tantangan dalam menangani korban kekerasan.
Tingkatan pelatihan ini akan melibatkan aspek penanganan trauma, pendampingan psikologis, serta prosedur-prosedur keamanan yang harus diterapkan di rumah aman.
“Selain itu, nanti dibuat juga pelatihan bagaimana pengasuh di rumah aman. Nanti akan ada tingkatan-tingkatan yang kita lalui, artinya dalam bentuk pelatihan-pelatihan,” lanjut Hidayah. (*)