Focuskaltim.id, Penajam – Kepala UPTD PPA, DP3AP2KB PPU, Hidayah, mengungkapkan bahwa meskipun lembaganya belum memiliki psikolog klinis sendiri, mereka telah menjalin kerja sama dengan psikolog klinis di Balikpapan untuk menangani kasus-kasus yang memerlukan penanganan trauma.
Hal ini menjadi bukti komitmen UPTD PPA dalam memberikan penanganan yang komprehensif bagi korban, meskipun terdapat keterbatasan sumber daya manusia yang menjadi tantangan.
“Kalau untuk sementara di UPTD PPA PPU belum ada psikolog klinis, jadi kita selama ini ada psikolog umum yang melakukan asesmen awal, setelah itu kita lihat apakah perlu dirujuk atau tidak,” ungkap Hidayah.
Proses awal ini penting untuk menentukan langkah selanjutnya dalam penanganan kasus, terutama yang berkaitan dengan trauma yang dialami korban. Dia menjelaskan bahwa dalam beberapa kasus, korban sering kali mengalami trauma berat yang memerlukan perhatian khusus.
“Di beberapa kasus kan memang perlu penanganan trauma, tapi rata-rata korban itu mengalami trauma jadi perlu kita rujuk ke Balikpapan untuk mendapatkan konsultasi dari psikolog klinik, karena kita masih kerja sama dengan Balikpapan,” lanjutnya.
Kerja sama ini menjadi salah satu solusi yang diambil oleh UPTD PPA untuk menjamin bahwa korban mendapatkan bantuan psikologis yang sesuai dengan kebutuhannya.
Hidayah menambahkan bahwa dengan adanya kolaborasi ini, mereka bisa lebih efektif dalam memberikan layanan kepada korban, terutama dalam hal penanganan kesehatan mental yang sering kali diabaikan.
Meskipun demikian, Hidayah menyadari bahwa keterbatasan dalam hal sumber daya manusia, terutama dalam bidang psikologi klinis, masih menjadi tantangan yang harus diatasi.
UPTD PPA berkomitmen untuk terus berupaya mengembangkan kapasitas dan sumber daya yang ada agar dapat memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.
Dengan langkah-langkah ini, UPTD PPA berharap dapat berkontribusi lebih dalam perlindungan dan pemulihan korban kekerasan, khususnya anak dan perempuan, sehingga mereka bisa kembali menjalani hidup dengan lebih baik. (*)