Focuskaltim.id, Penajam – Kepala UPTD PPA, DP3AP2KB PPU, Hidayah, mengungkapkan bahwa lembaganya telah menjalin kerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) untuk memberikan pendampingan hukum kepada korban, khususnya anak-anak.
Kerja sama ini merupakan langkah strategis yang diambil untuk memastikan setiap korban mendapatkan perlindungan hukum yang memadai selama proses hukum yang mereka hadapi.
“Nah, untuk pendamping hukum kita kemarin bekerjasama dengan lembaga Peradi, kenapa saya ambil itu, karena dia persatuan pengacara di PPU, sehingga kita memakai itu untuk mendampingannya,” ungkap Hidayah saat ditemui di kantornya.
Dengan adanya kerjasama ini, UPTD PPA tidak hanya mampu memberikan dukungan psikologis, tetapi juga memastikan hak-hak hukum anak-anak terlindungi dengan baik.
Sejak kerjasama dimulai pada bulan Mei, pendampingan hukum oleh Peradi telah mencakup belasan kasus, yang menunjukkan komitmen yang kuat dari kedua lembaga untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para korban. Respons cepat dari Peradi menjadi salah satu keunggulan dalam kerjasama ini.
“Terlebih, kalau kita hubungi mereka responsnya cepat, di beberapa pendampingan bahkan mereka sudah standby di Polres untuk mendampingi di BAP. Begitu pula kalau pendampingan sampai kejaksaan atau pengadilan seperti itu,” jelas Hidayah.
Dengan dukungan Peradi, UPTD PPA berharap dapat meningkatkan kualitas pendampingan hukum yang diberikan kepada anak-anak.
Selain itu, Hidayah menyampaikan bahwa alokasi anggaran untuk kegiatan ini menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK), yang akan memastikan bahwa semua biaya terkait pendampingan hukum dapat tercover dengan baik.
“Untuk alokasinya kita menggunakan DAK,” tuturnya. (*)