Focuskaltim.id, Penajam – Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Nur Hidayah, angkat bicara terkait isu 11 kasus pelecehan seksual sesama jenis terhadap anak-anak Sekolah Dasar (SD) di wilayah tersebut.
Ia menegaskan, jumlah kasus yang ditangani UPT PPA sejak berdiri pada Agustus 2023 hanya lima kasus, bukan 11 seperti yang beredar di masyarakat.
“Kasus ini memang ada, tetapi yang benar hanya lima kasus. Semua kasus tersebut sudah kami tangani hingga tuntas, dan korban kini sudah menjalani kehidupan normal seperti biasa,” ujar Hidayah, Senin (30/12/2024).
Menurut Hidayah, kasus-kasus pelecehan tersebut melibatkan pelaku dewasa terhadap anak-anak SD, sehingga meninggalkan dampak psikologis bagi para korban. Namun, pihaknya telah memberikan pendampingan intensif untuk memulihkan kondisi mental mereka.
Hidayah juga meluruskan kabar yang menyebut pelaku berasal dari kalangan tertentu. “Pelaku bukan seorang waria ataupun transpuan. Kami tidak bisa mengungkap identitas pelaku, tetapi kejadian ini memang terjadi di PPU,” tegasnya.
Ia juga merespons pernyataan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyebut ada 11 kasus pelecehan seksual sesama jenis terhadap anak di bawah umur. Menurutnya, data tersebut mungkin merujuk pada keseluruhan kasus di DP3AP2KB sebelum UPT PPA terbentuk.
“Pernyataan MUI tidak salah. Data mereka mungkin menghitung kasus dari sebelum UPT PPA berdiri,” jelas Hidayah.
Hidayah berharap klarifikasi ini dapat meredam keresahan masyarakat dan menyelesaikan polemik yang ada. Ia menegaskan, fokus pihaknya adalah memberikan perlindungan maksimal kepada korban dan memastikan kasus serupa tidak terulang.
“Kami harap masyarakat tidak terlalu membesar-besarkan isu ini. Yang jelas, dari data kami, hanya lima kasus yang tercatat dan sudah ditangani,” tandasnya.
Dengan pendampingan yang optimal, UPT PPA PPU terus berkomitmen melindungi anak-anak dari kekerasan dan pelecehan. Upaya pencegahan melalui edukasi di masyarakat juga akan diperkuat agar kasus serupa dapat diminimalkan. (Zac)