PPU

Upaya PPU Bentuk Rumah Ibadah Ramah Anak di Setiap Kecamatan

×

Upaya PPU Bentuk Rumah Ibadah Ramah Anak di Setiap Kecamatan

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak dan Perempuan (PPHAP) DP3AP2KB PPU, Nurkaidah.

Focuskaltim.id, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) terus mendorong pembentukan Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA) di setiap kecamatan. 

Program ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih ramah anak di rumah ibadah, baik masjid, musholla, maupun gereja, sehingga anak-anak dapat belajar dan beribadah dalam suasana yang mendukung perkembangan fisik, mental, dan spiritual mereka.

Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak dan Perempuan (PPHAP) DP3AP2KB PPU, Nurkaidah, menjelaskan bahwa pemerintah menargetkan setiap kecamatan di PPU memiliki setidaknya satu rumah ibadah yang menjadi RIRA. Saat ini, sudah ada beberapa rumah ibadah yang mulai menunjukkan komitmennya untuk dilibatkan dalam program ini. 

Baca Juga :  Komitmen Bersama Diperlukan untuk Mewujudkan Layanan Terpadu di PPU

Namun, masih ada dua kecamatan yang sedang dalam tahap komunikasi ulang untuk menentukan rumah ibadah mana yang akan menjadi lokus atau tempat percontohan dari program tersebut.

“Nah, kita masih ada dua kecamatan yang mau kita komunikasikan ulang, yang mana mereka mau samplingkan sebagai lokus,” kata Nurkaidah saat ditemui di kantornya.

Menurut Nurkaidah, target ini diharapkan dapat segera tercapai, mengingat pentingnya peran rumah ibadah dalam membentuk karakter dan moral anak-anak. Program RIRA diharapkan dapat memberikan dampak positif, tidak hanya bagi anak-anak, tetapi juga bagi masyarakat di sekitar rumah ibadah tersebut.

“Kita berharap dan berkeinginan itu di satu kecamatan ada satu RIRA. Jadi nanti rumah ibadah manapun yang terpenting dia bersedia untuk dilokuskan,” tambahnya.

Baca Juga :  UPTD PPA PPU: Peran Vital dalam Pendampingan Korban Tunawicara di Pengadilan

Keberhasilan program ini sangat bergantung pada kemauan dan kemampuan rumah ibadah dalam memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Di setiap rumah ibadah yang menjadi RIRA, harus ada fasilitas yang mendukung tumbuh kembang anak, seperti tempat bermain, perpustakaan, serta ruang menyusui. 

Selain itu, pengurus rumah ibadah juga diwajibkan untuk mengikuti pelatihan terkait Konvensi Hak Anak agar mereka dapat memahami kebutuhan khusus anak-anak dalam kegiatan beribadah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *