Focuskaltim.id, Samarinda – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Samarinda kembali mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual, dari ruang rapat Sembuyutan, lantai III Gedung Balai Kota Samarinda. Kegiatan ini merupakan agenda rutin mingguan yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memantau dan mengevaluasi perkembangan inflasi di seluruh wilayah Indonesia.
Rakor yang berlangsung pada Senin (26/08/2024) pagi, bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), kantor pusat Kemendagri, dipimpin oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal (Plt Sekjen) Kemendagri, Tomsi Tohir.
Dalam rakor tersebut, Tomsi Tohir menyampaikan harapannya agar perubahan kebijakan penghapusan minyak goreng curah dan penggantian dengan minyak goreng kemasan, serta penyesuaian harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah tidak berdampak negatif pada pasokan. Ia menekankan pentingnya persiapan yang matang untuk menghindari kelangkaan yang dapat memicu kenaikan harga minyak goreng di pasar.
Terkait harga beras, yang cenderung mengalami kenaikan dan sering kali berada di atas HET, Tomsi Tohir menegaskan perlunya langkah-langkah konkret untuk menurunkan harga beras agar sesuai dengan HET yang telah ditetapkan, yaitu Rp 13.300 per kilogram. Sementara harga beras di pasaran saat ini rata-rata mencapai Rp 14.677 per kilogram.
Tomsi Tohir juga menyoroti pentingnya perhatian khusus terhadap harga Cabai Rawit yang terus meningkat. Ia berharap para kepala daerah segera mengambil langkah-langkah untuk mengintervensi dan menstabilkan harga Cabai Rawit di daerah masing-masing, khususnya di daerah yang mengalami kenaikan Harga.
Menutup rakor, Tomsi Tohir kembali menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi yang efektif antara semua pihak dalam upaya menekan inflasi. Kerjasama antara daerah, serta antara daerah dengan pusat, harus terus ditingkatkan. Daerah yang memiliki kelebihan produksi komoditi tertentu diharapkan dapat menyuplai daerah yang mengalami kekurangan, sehingga kebutuhan pokok dapat terpenuhi dengan baik. ( Diskominfo SMR )