Focuskaltim.id, Penajam – Sekretaris Daerah (Sekda) Penajam Paser Utara (PPU), Tohar, menekankan pentingnya menjaga situasi kondusif selama pelaksanaan Penghitungan Suara Ulang (PSU) pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemilu 2024 terhadap surat suara DPR RI di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 26 Juni 2024.
Tohar menjelaskan bahwa penghitungan suara ulang ini merupakan tindak lanjut dari keputusan MK dan meminta semua pihak untuk hadir dan memantau proses tersebut.
“Kita terkonfirmasi bahwa apa apa yang dilakukan oleh komisioner KPU adalah semata-mata melaksanakan keputusan Mahkamah Kosntitusi (MK) sebagai peradilan tertinggi berkenaan dengan sengketa Pemilu 2024,” ujarnya.
Dalam upaya menjaga kondusifitas, Tohar menekankan pentingnya partisipasi semua partai politik, terutama yang menyoal hasil pemilu.
“Harapan saya dan harapan Bawaslu tadi menyampaikan ya mudah-mudahan tidak ada yang berubah sebagaimana adanya ketika dilakukan penghitungan pada saat pelaksanaan pemilu presiden dan pemilu legislatif,” ungkap Tohar.
Ia juga menyatakan optimisme bahwa tidak akan terjadi gejolak yang berarti selama proses penghitungan suara ulang.
“Saya pikir tidak ada (gejolak) lah, karena yang menyuarakan hanya salah satu partai, jadi yang sangat berkepentingan yah partai yang menyoal itu,” jelasnya.
Untuk memastikan keamanan dan kejujuran proses, Tohar menekankan pentingnya keberadaan saksi dari semua partai politik yang terlibat. Ia juga mengingatkan bahwa kotak suara yang digunakan dalam penghitungan ulang masih tersegel rapi, sehingga proses penghitungan dapat berjalan transparan dan sesuai dengan aturan.
“Tentunya, rekan kami dari unsur Forkopimda merasa aman bahwa berangkat dari kotak ini lah apa yang menjadi sengketa pemilu kemudian diputuskan harus melakukan penghitungan ulang,” tambahnya.
Tohar mengajak seluruh partai politik untuk hadir dan mendukung KPU dalam melaksanakan tugas mereka.
“Saya pikir tidak ada potensi yang berlebihan lah, justru kita mengharapkan apakah partai yang menyoal ataupun partai yang tidak menyoal tolong hadiri sehingga ada peran-peran kita yang bisa kita support ke para komisioner KPU untuk melaksanakan apa yang menjadi tanggungjawabnya,” tutupnya.
Dengan sosialisasi dan pengawasan yang ketat, diharapkan proses penghitungan suara ulang dapat berjalan lancar dan transparan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi tetap terjaga.(Adv)