Focuskaltim.id, Balikpapan – Guna memastikan layanan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) lancar, Pemerintah Kota Balikpapan bersama managemen PT Patra Niaga melakukan peninjauan di tiga lokasi. Tiga SPBU diinstruksikan tetap beroperasi 24 jam untuk sementara waktu.
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, mengungkapkan dari hasil peninjauan ke sejumlah SPBU, bahwa pelayanan BBM sudah kembali normal sesuai dengan komitmen PT Pertamina.
“Alhamdulillah, malam ini kami bersama jajaran OPD dan manajemen Pertamina telah meninjau beberapa titik SPBU. Seperti yang dijanjikan saat RDP dengan DPRD, Pertamina membuktikan komitmennya. SPBU tetap buka 24 jam, dan distribusi sudah berjalan lancar,” tegas Wali Kota, Rabu (21/5/2025).
Rahmad menjelaskan, pihaknya sangat megapresiasi kepada warga Balikpapan yang tetap menjaga kondusifitas kota meski sempat terjadi kepanikan di tengah kelangkaan BBM.
“Kami paham bagaimana paniknya warga, terutama para pengendara. Tapi kita bersyukur situasi bisa dikendalikan dengan cepat. Terima kasih kepada warga yang tetap tertib dan tidak terpancing,” tambahnya.
Lanjut Rahmad, pihaknya meminta agar kelangkaan BBM tidak kembali terulang. Bukan hanya itu,diminta kepada Pertamina tidak hanya fokus pada BBM jenis Pertalite dan Dexlite, tetapi juga pada gas LPG yang kerap mengalami gangguan distribusi.
“Saya sudah minta agar ke depan distribusi BBM dan gas ini lebih terkoordinasi. Termasuk komunikasi antara Pemkot dan PT Patra Niaga sebagai penyalur harus diperkuat agar tidak terjadi miskomunikasi seperti kemarin,” jelasnya.
Rahmad menambahkan, agar produksi BBM jenis Pertamax dapat dilakukan langsung di Balikpapan, untuk menjamin kelancaran pasokan. “Kami sudah bicara langsung dengan salah satu direksi Pertamina di pusat, agar Pertamax bisa diproduksi di kilang Balikpapan. Mudah-mudahan bisa direalisasikan,” katanya.
Saat disinggung, terkait praktik ilegal pengetapan BBM yang kerap menambah panjang antrean,Rahmad meminta agar aktivitas tersebut dihentikan. “Pengetap tolong jangan ngetap lagi. Ini kasihan warga kita. Kalau mau usaha resmi, silakan hubungi Pertamina. Ada regulasi, bisa melalui program Pertashop atau mendirikan SPBU mini,” tutupnya. (*)