Focuskaltim.id, Penajam – Rencana pembangunan gedung pemerintahan baru di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berpotensi mengalami perubahan.
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) PPU, Khairudin, mengungkapkan bahwa meskipun usulan pembangunan tiga gedung telah diajukan, kondisi anggaran yang diperkirakan akan mengalami defisit di tahun 2025 memaksa pemerintah daerah untuk mempertimbangkan opsi pembangunan dua gedung saja.
Pilihan ini ditujukan agar anggaran bisa lebih efektif dan difokuskan pada pembangunan yang paling mendesak.
“Saat ini, perencanaan tersebut masih akan dibahas dan dilihat lebih lanjut. Kita perlu menyesuaikan kebutuhan masing-masing dinas yang akan dibangun, baik itu Inspektorat, BKPSDM, maupun Kominfo,” kata Khairudin.
Meskipun gedung BKPSDM semula masuk dalam rencana pembangunan, ia menyatakan bahwa gedung Inspektorat dan Kominfo menjadi prioritas utama dalam kondisi terbatas. Menurut Khairudin, proyeksi defisit anggaran di tahun 2025 menjadi pertimbangan utama dalam menentukan jumlah gedung yang akan dibangun.
“Selain itu, kita harus mempertimbangkan bahwa di tahun 2025 akan ada defisit anggaran, sehingga perlu dilakukan penyesuaian anggaran,” ujarnya.
Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga agar pembangunan tidak menjadi beban finansial yang terlalu besar bagi daerah.
Dalam perencanaan yang awalnya diajukan, ketiga gedung tersebut direncanakan dengan kebutuhan ruang yang berbeda, disesuaikan dengan fungsi dan kapasitas masing-masing instansi. Rencana untuk gedung BKPSDM, misalnya, mencakup bangunan dua lantai dengan anggaran yang diperkirakan mencapai sekitar Rp16 miliar.
Sementara itu, gedung Inspektorat dan Kominfo juga diusulkan sebagai bangunan dua lantai, dengan anggaran yang hampir serupa. Namun, Khairudin mengakui bahwa pembangunan mungkin hanya bisa difokuskan pada dua gedung terlebih dahulu, terutama yang lebih mendesak untuk memenuhi kebutuhan pelayanan publik.
“Apabila memungkinkan, mungkin hanya dua kantor yang bisa dibangun, dengan fokus pada pemenuhan kebutuhan ruangan untuk Inspektorat dan Kominfo,” tambahnya.
Meskipun demikian, rencana pembangunan tetap diarahkan agar setiap gedung yang terwujud dapat memenuhi kebutuhan ruang yang sesuai dengan standar pelayanan pemerintah.
Inspektorat dan Kominfo dipilih sebagai prioritas karena kebutuhan ruang mereka dianggap lebih mendesak untuk menunjang fungsi pengawasan dan pelayanan informasi di wilayah tersebut. (Adv)