Focuskaltim.id, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mencatat tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak daerah terus menunjukkan tren positif. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PPU menyebutkan, tingkat ketaatan warga saat ini berkisar antara 70 hingga 80 persen.
“Kalau tingkat ketaatan pajak, kita sebenarnya cukup baik ya, di angka 70–80 persen,” kata Kepala Bapenda PPU, Hadi Saputro, usai menghadiri rapat koordinasi di Kantor Bupati.
Meski demikian, pemerintah daerah masih menghadapi tantangan dalam mendorong percepatan digitalisasi sistem perpajakan. Hadi menyampaikan bahwa penerapan pembayaran pajak berbasis digital menjadi keharusan karena telah diatur dalam regulasi nasional.
“Tetapi di beberapa hal, karena kita sedang mengejar digitalisasi pembayaran pajak, karena itu ada di dalam regulasi,” ujarnya.
Salah satu hambatan utama, lanjut Hadi, terletak pada masih rendahnya literasi digital masyarakat, khususnya di kawasan pedesaan. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri dalam upaya mengadopsi sistem pembayaran pajak secara daring yang lebih cepat dan transparan.
“Sehingga menerapkan digitalisasi itu tidak mudah, karena masyarakat kita ini yang khususnya berada di daerah pedesaan, literasi digitalnya kan cukup kurang. Khususnya generasi O,” katanya.
Untuk mengatasi kendala tersebut, Bapenda terus menggencarkan edukasi dan pendampingan secara langsung kepada wajib pajak. Hadi menegaskan bahwa pendekatan bertahap perlu dilakukan agar masyarakat bisa beradaptasi dengan perubahan sistem.
“Ini terus kita pandu agar bagaimana digitalisasi pembayaran pajak kita bisa baik. Karena memang masih jauh, itu bisa dilihat dari perbandingan cara pembayaran,” ucapnya.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang Pemkab PPU dalam membangun tata kelola perpajakan yang lebih modern, akuntabel, dan berkelanjutan, seiring dorongan peningkatan kemandirian fiskal daerah. (Adv/Diskominfo)