Focuskaltim.id, Penajam – Pemerintah Daerah (Pemda) Penajam Paser Utara (PPU) terus berupaya meningkatkan pengelolaan sampah dengan merencanakan pembangunan Stasiun Peralihan Antara (SPA) sampah di Kecamatan Waru.
Meski pembangunannya belum diusulkan untuk tahun 2025, tahun ini sudah ada langkah awal berupa perencanaan yang tengah disiapkan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU, Safwana menjelaskan, kebutuhan lahan untuk SPA ini diperkirakan hanya sekitar 500 meter persegi.
“Lahan yang dibutuhkan sebenarnya tidak besar, hanya sekitar 500 meter saja. Setiap desa sebenarnya bisa mengusulkan pembangunan SPA, dengan pembiayaan yang memungkinkan melalui Kementerian PUPR. Tugas kami hanya menyiapkan lahannya,” kata Safwana, Jumat, (29/11/2024)
Sayangnya, rencana ini masih terkendala oleh keterbatasan anggaran. Pada tahun ini, Pemda PPU lebih memprioritaskan pengadaan armada operasional dibanding pembangunan fisik.
Penurunan anggaran yang terjadi di berbagai sektor menjadi alasan utama pembangunan SPA sampah ini belum dapat diusulkan untuk masuk dalam anggaran 2025.
“Kami fokus pada perencanaan tahun ini, mengingat adanya keterbatasan pagu anggaran. Tahun depan pun tidak kami usulkan lagi karena fokus anggaran kami saat ini adalah armada operasional,” tambahnya.
Meski demikian, DLH PPU optimis bahwa rencana ini tetap akan terealisasi di masa depan. Pembangunan SPA sampah dianggap sebagai langkah strategis untuk mendukung pengelolaan sampah yang lebih efisien dan ramah lingkungan di daerah tersebut.
Dengan potensi bantuan pembiayaan dari pemerintah pusat, pembangunan SPA ini diharapkan dapat memberikan solusi atas persoalan pengelolaan sampah yang menjadi tantangan di daerah. Warga dan pihak desa pun diharapkan ikut mendukung dengan menyediakan lahan untuk mempercepat proses realisasinya.
DLH PPU berkomitmen untuk terus memperbaiki layanan publik, termasuk dalam hal pengelolaan sampah, demi terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat. Meskipun tantangan anggaran menjadi kendala, langkah awal melalui perencanaan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani isu-isu lingkungan di PPU. (Zac)