Samarinda

Terima Kunjungan Badan Legislasi DPR RI, Akmal Malik Sampaikan Aspirasi Perihal Lingkungan

×

Terima Kunjungan Badan Legislasi DPR RI, Akmal Malik Sampaikan Aspirasi Perihal Lingkungan

Sebarkan artikel ini
Terima Kunjungan Badan Legislasi DPR RI, Akmal Malik Sampaikan Aspirasi Perihal Lingkungan

Focuskaltim.id, Samarinda – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik menerima kunjungan kerja Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Senin (23/12/2024). Bertempat di Pendopo Odah Etam, pertemuan tersebut dihadiri jajaran Forkopimda, Civitas Akademika, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim.

Akmal menyambut dengan hangat kunjungan tersebut dan menyampaikan sejumlah aspirasi terkait isu lingkungan hidup yang menjadi perhatian utama masyarakat Kaltim. Dalam sambutannya, Akmal menekankan pentingnya keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam.

“Kami mengapresiasi kunjungan Badan Legislasi DPR RI ke Kalimantan Timur. Ini menjadi momentum bagi kami untuk menyampaikan berbagai tantangan yang kami hadapi dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan,” ujar Akmal.

Baca Juga :  Samarinda Raih Penghargaan Kota Terbaik Dalam Kategori Kinerja Total Fiskal Sedang

Dalam kesempatan tersebut Akmal juga menyoroti urgensi revisi regulasi yang dapat mendukung pengelolaan lingkungan di daerah, terutama dalam mengatasi kerusakan hutan akibat aktivitas tambang dan alih fungsi lahan.

“Kami berharap adanya kebijakan yang lebih pro-lingkungan serta pengawasan yang ketat terhadap perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Timur,” tambahnya.

Dalam sosialisasi turut disampaikan 41 RUU Prolegnas Prioritas 2025 dan 176 RUU Prolegnas Jangka Menengah tahun 2025-2029.

Hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekdaprov Kaltim HM Sirajuddin, Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Ujang Rachmad, serta pimpinan perangkat daerah Pemprov Kaltim.

Kunjungan Badan Legislasi DPR RI ini diharapkan dapat membawa dampak positif terhadap upaya perlindungan lingkungan di Kalimantan Timur serta mendorong terciptanya regulasi yang lebih berpihak pada keberlanjutan ekosistem.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *