Focuskaltim.id, Penajam – Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran berdampak langsung pada alokasi dana di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Dinas Perhubungan (Dishub) PPU menjadi salah satu instansi yang terkena pemangkasan anggaran, dengan potensi pengurangan mencapai Rp8,9 miliar oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Salah satu program yang terdampak adalah rencana pemasangan ratusan Penerangan Jalan Umum (PJU), yang sebelumnya telah dialokasikan dana sebesar Rp5 miliar.
“Kita telah menyiapkan Rp5 miliar untuk pemasangan ratusan PJU pada tahun ini di titik-titik yang masih minim pencahayaan,” ujar Kepala Dishub PPU, Alimuddin, Rabu (12/03/2025).
Namun, dengan adanya rasionalisasi anggaran, Dishub PPU harus menyesuaikan skala prioritas dalam pelaksanaan program ini. Fokus utama akan diarahkan pada pemasangan PJU di jalan-jalan yang dianggap rawan kecelakaan, terutama di Jalan Kabupaten.
“Kita belum bisa memastikan titik-titik mana saja yang akan dipasangi PJU, tapi yang pasti, pemasangan akan difokuskan di lokasi prioritas, yakni jalan-jalan yang dinilai berisiko tinggi bagi pengendara,” jelasnya.
Saat ini, Dishub PPU masih menunggu keputusan final dari BKAD terkait besaran anggaran yang akan dikurangi. Alimuddin berharap pemangkasan tidak terlalu besar agar program-program yang telah direncanakan dapat tetap berjalan dengan optimal.
“Pemasangan PJU nantinya akan menyesuaikan dengan anggaran yang tersedia. Kami masih menunggu hasil rasionalisasi dari BKAD, dan setelah hasilnya keluar, program ini akan langsung kami laksanakan,” tutupnya. (*)