Focuskaltim.id, Penajam – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memperketat pengawasan terhadap sistem parkir di kawasan pasar setelah maraknya laporan masyarakat terkait pungutan liar. Langkah ini bertujuan menciptakan layanan parkir yang lebih tertib dan transparan.
Dalam operasi pekan ini, Dishub menemukan empat juru parkir ilegal yang menarik tarif di luar ketentuan. Mereka telah dipanggil dan diberikan pembinaan agar memahami aturan yang berlaku.
“Kami telah menegur dan mengingatkan agar mereka tidak mengulangi pelanggaran serupa,” kata Kepala Dishub PPU, Alimuddin, Jumat (04/04/2025).
Dishub tidak hanya menindak, tetapi juga menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memperkuat pengawasan di titik-titik strategis. Kehadiran petugas di lapangan tentunya dapat mencegah potensi praktik pungutan liar yang merugikan masyarakat.
Menurut Alimuddin, penataan parkir harus berjalan sesuai regulasi agar tidak menjadi beban bagi masyarakat. “Parkir bukan sekadar urusan teknis, tetapi juga menyangkut hak pengguna layanan. Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan kepastian tarif yang sesuai aturan,” ujarnya.
Selain melakukan penindakan, Dishub PPU juga berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dengan menggelar sosialisasi terkait tarif parkir resmi dan hak-hak mereka. Langkah ini diambil guna mencegah warga menjadi korban pungutan liar yang masih marak terjadi.
Masyarakat juga didorong untuk lebih aktif melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran di lapangan. Dishub PPU membuka kanal pengaduan yang memungkinkan warga menyampaikan keluhan terkait parkir liar. “Laporan dari masyarakat sangat membantu dalam upaya penertiban,” tambah Alimuddin.
Pemerintah akan membangun sistem parkir yang lebih tertata dan profesional. Dalam jangka panjang, Dishub PPU akan mengevaluasi kebijakan parkir agar lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kami tentu berharap sistem parkir di kawasan pasar dan area publik di PPU dapat berjalan lebih transparan, aman, dan memberikan kenyamanan kepada seluruh masyarakat,” tandasnya. (*)