Focuskaltim.id, Penajam – Program Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kini tengah menghadapi tantangan besar dalam tahap penetapannya.
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak dan Perempuan (PPHAP) DP3AP2KB PPU, Nurkaidah, menjelaskan bahwa salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah memastikan rumah ibadah bersedia dan mampu memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Dalam prosesnya, pemerintah masih menghimpun informasi terkait sarana dan prasarana yang dimiliki rumah ibadah yang diusulkan menjadi RIRA, serta mengevaluasi kesiapan kepengurusan di setiap rumah ibadah. Hal ini menjadi penting agar penetapan RIRA tidak hanya sebatas wacana, tetapi benar-benar dapat diterapkan dengan standar yang sesuai.
“Yang paling krusialnya ini yang penting mereka mau dan mampu. Kalau melihat kondisi yang ada, kita belum melihat sampai sejauh itu. Karena berdasarkan informasi saja masih kami menghimpun,” ujar Nurkaidah saat ditemui di kantor DP3AP2KB PPU.
Persyaratan yang harus dipenuhi oleh rumah ibadah untuk menjadi RIRA cukup beragam, mulai dari sarana prasarana seperti tempat bermain anak, perpustakaan, ruang menyusui, hingga pengelola rumah ibadah yang harus terlatih dalam Konvensi Hak Anak. Persyaratan tersebut bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak secara holistik.
Namun, tidak semua rumah ibadah di PPU siap untuk memenuhi persyaratan tersebut. Menurut Nurkaidah, pihaknya masih dalam tahap pengumpulan informasi terkait kondisi yang ada di lapangan. Hal ini mencakup penilaian terhadap fasilitas yang sudah dimiliki oleh rumah ibadah, serta kesiapan sumber daya manusia yang ada di dalamnya.
“Bahkan musholla itu bisa menjadi RIRA dan persyaratannya semakin ringan. Kita belum lokus, masih menghimpun informasi sarana prasarana yang ada di sana apa saja, kemudian kepengurusan di dalamnya seperti apa,” tambahnya.
Meski demikian, ada beberapa rumah ibadah yang dinilai sudah mendekati kriteria yang diharapkan untuk menjadi RIRA. Salah satu contohnya adalah Masjid Gunung Steleng di Kecamatan Penajam.
Nurkaidah mengungkapkan bahwa masjid tersebut memiliki sarana dan prasarana yang cukup memadai, serta sumber daya manusia yang dinilai siap untuk mendukung program RIRA.
“Misalnya RIRA di Kecamatan Penajam, dia itu melokuskan programnya di masjid gunung steleng, dia mau menjadikan sample di situ, karena dari segi prasarana dan SDM-nya memadai,” jelas Nurkaidah. (*)