Focuskaltim.id, Penajam – Meski pemungutan suara Pilkada 2024 di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berjalan lancar, teknologi kembali menjadi ujian dalam proses demokrasi di daerah.
Dari total 293 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di empat kecamatan, tiga TPS belum mengunggah dokumen C hasil perolehan suara ke Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Ketiga TPS tersebut berada di Desa Labangka, Sebakung Jaya, dan Babulu Darat, Kecamatan Babulu. Menurut Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU PPU, Aris, lambannya pengunggahan ini disebabkan oleh buruknya koneksi internet di wilayah tersebut.
“Di kawasan itu memang sulit mendapatkan akses jaringan. Tapi sejauh ini, proses penghitungan suara tetap berjalan normal tanpa hambatan berarti,” ujar Aris, Kamis (28/11/2024).
Saat ini, data suara di PPU yang berhasil diunggah ke Sirekap baru mencapai 98,97 persen. Namun, Aris memastikan bahwa seluruh logistik Pilkada, termasuk 284.178 surat suara, telah dialihkan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk melanjutkan proses rekapitulasi manual.
Mulai 29 November 2024, rekapitulasi suara di tingkat kecamatan akan digelar di empat lokasi, yaitu Kantor Camat Penajam, Babulu, Sepaku, dan Desa Waru.
Proses ini akan berlangsung selama lima hari hingga 3 Desember 2024 sebelum berlanjut ke tingkat kabupaten pada 4-6 Desember 2024.
“Penghitungan di tingkat kecamatan melibatkan 20 anggota PPK di setiap lokasi. Seluruh proses diawasi ketat oleh TNI-Polri, Linmas, dan Bawaslu, serta dihadiri saksi dari setiap pasangan calon,” kata Aris.
Meskipun konektivitas menjadi tantangan, Aris menekankan bahwa penghitungan suara manual tetap menjadi prioritas. Sistem manual ini memastikan akurasi data dan keabsahan hasil, terutama di wilayah dengan kendala teknologi.
Kendala digital yang dialami di Babulu mencerminkan tantangan yang masih dihadapi demokrasi berbasis teknologi, terutama di wilayah dengan infrastruktur yang belum memadai.
Pilkada PPU 2024 mengajarkan bahwa meski teknologi mempermudah proses, komitmen terhadap transparansi dan kepercayaan publik tetap menjadi fondasi utama.
Dengan segala persiapan dan pengawalan ketat, masyarakat PPU kini menunggu hasil resmi yang akan menjadi penentu masa depan pembangunan daerah, terutama sebagai wilayah strategis penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). (Zac)