Fouskaltim.id, Penajam – Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengusulkan anggaran pengadaan kendaraan operasional, khusus untuk orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ. Usulan pengadaan mobil khusus tersebut diajukan pada anggaran perubahan tahun 2024 ini.
Kepala Dinas Sosial Penajam Paser Utara (PPU), Saidin, mengatakan kebutuhan anggaran mobil operasional untuk pelayanan ODGJ, sejauh ini cukup mendesak. Pasalnya, perlu penanganan khusus untuk menangani ODGJ. Apalagi dalam menangani keberadaan ODGJ, selama ini pihaknya mengandalkan bantuan dari dinas lain.
“Saat ini, kami hanya mengandalkan mobil operasional milik Satuan Pamong Praja (Satpol PP), untuk mengangkut ODGJ, yang tentunya kurang memadai,” ucapnya.
Disebutkan, kebutuhan anggaran untuk pengadaan satu unit kendaraan operasional sebesar Rp279 juta. Nantinya, kendaraan itu akan digunakan untuk mengevakuasi hingga mengantarkan ODGJ ke rumah sakit jiwa (RSJ) di Samarinda.
Dengan adanya mobil khusus, Dinsos PPU berharap dapat meningkatkan pelayanan terhadap ODGJ, terutama mengingat jarak yang cukup jauh ke RSJD Atma Husada Mahakam Samarinda. Mobil tersebut diharapkan dapat memenuhi standar pelayanan ODGJ yang lebih baik dan efektif.
“Kami berharap pengadaan mobil operasional ini dapat disetujui di APBD Perubahan, sehingga pelayanan Dinsos PPU terhadap ODGJ bisa lebih optimal,” tandasnya. (Adv)