Focuskaltim.id, Penajam – Ancaman abrasi di pesisir Tanjung Tengah, Kecamatan Penajam, terus meningkat. Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,125 miliar dari APBD Murni 2025 untuk membangun pemecah ombak sepanjang satu kilometer.
Kepala Bidang Pengairan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) PPU, Welliam Yunior, menyatakan bahwa meskipun kewenangan pengelolaan pantai berada di bawah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemkab PPU tetap mengambil langkah cepat dengan menggunakan anggaran daerah.
“Kami sudah mengajukan dokumen kegiatan ke bagian barang dan jasa serta menunggu review lebih lanjut. Koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi juga terus kami lakukan,” ujar Welliam, Jumat (7/2/2025).
Proyek ini direncanakan berlangsung selama tujuh bulan, namun pelaksanaannya masih bergantung pada kebijakan rasionalisasi anggaran. Pemecah ombak yang akan dibangun menggunakan buis beton agar tidak merusak ekosistem laut.
“Metode ini sebelumnya juga telah diterapkan oleh Pemerintah Provinsi di Kelurahan Kampung Baru dan terbukti efektif dalam menahan abrasi,” jelasnya.
Abrasi di wilayah Tanjung Tengah saat ini telah mencapai sekitar empat kilometer. Welliam menekankan bahwa jika panjang pemecah ombak yang dibangun masih kurang, pemerintah kelurahan dapat mengusulkan penambahan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
“Kami menargetkan proses tender segera dilakukan agar proyek ini bisa segera berjalan untuk melindungi pesisir dari dampak abrasi yang semakin parah,” imbuhnya. (Zac)