Focuskaltim.id, Penajam – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) mengalokasikan anggaran sebesar Rp600 juta untuk pembangunan rumah singgah yang akan berfungsi sebagai tempat penampungan sementara bagi penyandang disabilitas, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), serta Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) lainnya.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) PPU Saidin menjelaskan bahwa rumah singgah berukuran 9×7 meter persegi ini akan dibangun di Jalan Provinsi, Kilometer 4, Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, tepatnya di belakang Lapas Penajam.
“Anggaran sebesar Rp600 juta telah disiapkan untuk pembangunan rumah singgah ini,” ujarnya, Rabu (12/03/2025).
Selain sebagai tempat penampungan, rumah singgah ini juga akan difungsikan sebagai wadah rehabilitasi bagi ODGJ sebelum mereka dinyatakan pulih dan dapat kembali ke masyarakat.
“Tempat itu juga sekaligus sebagai wadah untuk merehabilitasi orang-orang yang mengidap gangguan kejiwaan. Pengidap bisa dibebaskan apabila dinyatakan perlahan sembuh, sementara untuk orang terlantar maksimal bisa menginap selama seminggu,” jelas Saidin.
Saat ini, Dinsos PPU masih menunggu persetujuan anggaran dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebelum proyek pembangunan dapat dimulai. Jika disetujui, proses pelelangan akan segera dilakukan dan pembangunan diperkirakan rampung dalam waktu tiga bulan.
“Kami berharap dengan adanya rumah singgah ini dapat memberikan perlindungan dan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat yang membutuhkan, terutama bagi mereka yang tidak memiliki tempat tinggal atau sedang dalam proses pemulihan,” pungkasnya. (Adv)