Focuskaltim.id, Penajam— Di tengah pemangkasan anggaran proyek infrastruktur yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat, Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi penyelamat kelangsungan pembangunan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Sejumlah proyek strategis di PPU yang didanai Bankeu Kaltim tetap berjalan sesuai rencana, tanpa terkena dampak efisiensi anggaran.
Beberapa di antaranya adalah peningkatan Jalan Desa Gunung Mulia–Desa Sebakung Jaya senilai Rp12 miliar, pembangunan Jalan Desa Sebakung Jaya–Petiku Rp15 miliar, serta peningkatan Jalan Sarang Alang Desa Babulu Laut Rp20 miliar.
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) PPU, Ali Musthofa, memastikan bahwa hingga saat ini tidak ada pemangkasan terhadap anggaran Bankeu Kaltim.
“Pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Bankeu masih berjalan sesuai rencana. Namun, kami tetap menunggu arahan lebih lanjut dari Pemprov Kaltim apakah akan ada kebijakan efisiensi ke depan,” ucapnya, Rabu (05/03/2025).
Sementara itu, proyek yang bergantung pada DAK pemerintah pusat mengalami rasionalisasi. Beberapa proyek yang terkena pemangkasan di antaranya pembangunan Jembatan Desa Sebakung Jaya–Petiku senilai Rp11,9 miliar, peningkatan Jalan Desa Babulu Darat–Desa Sebakung Jaya Rp8,9 miliar, serta peningkatan Jalan Desa Rawa Mulia–Desa Sumber Sari Rp11,5 miliar.
Ali menyebut bahwa keputusan pemangkasan anggaran dari pusat sudah resmi diberlakukan.
“Keputusan Menteri Keuangan sudah terbit, dan proyek yang bersumber dari DAK mengalami efisiensi,” tambahnya.
Kini, perhatian tertuju pada Pemprov Kaltim untuk memastikan keberlanjutan anggaran Bankeu. Jika terjadi penyesuaian seperti halnya DAK, sejumlah proyek di PPU berpotensi terdampak.
“Keputusan dari Pemprov Kaltim akan sangat menentukan kelangsungan pembangunan infrastruktur di PPU,” pungkasnya. (Adv)