Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali menunjukkan komitmennya dalam memenuhi hak-hak dasar penyandang disabilitas melalui alokasi bantuan sosial yang lebih inklusif pada tahun ini. Melalui Dinas Sosial, pemerintah tidak hanya melanjutkan program pemberian kaki palsu, tetapi juga memperluas cakupan bantuan mencakup kursi roda, tongkat bantu jalan, hingga alat bantu dengar.
Kepala Dinas Sosial PPU, Saidin, menegaskan bahwa instansinya telah menyusun anggaran untuk kebutuhan tersebut. Namun, sebelum bantuan disalurkan, Dinsos akan melakukan proses verifikasi dan validasi (verval) ulang terhadap data penerima.
“Kalau yang disabilitas lainnya ada bantuan kursi roda, tongkat dan alat bantu dengar,” ujar Saidin saat ditemui di ruang kerjanya.
Ia menjelaskan bahwa verval data menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa bantuan diberikan kepada penerima yang masih memenuhi syarat, serta menghindari tumpang tindih data akibat perubahan status seperti kematian atau perpindahan domisili.
“Kalau jumlahnya belum kami dapat pastikan lagi karena memang sudah kami alokasikan, tetapi akan di verval lagi mungkin ada yang meninggal atau pindah,” katanya.
Dinsos PPU menekankan bahwa akurasi data akan menjadi dasar penyaluran bantuan agar program tepat sasaran. Saidin memastikan bahwa proses verval ini akan berjalan secara menyeluruh sebelum distribusi dilakukan.
Ia juga menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari kebijakan keberlanjutan layanan sosial yang tidak hanya simbolis, tetapi benar-benar dirancang untuk meningkatkan kualitas hidup warga penyandang disabilitas di PPU.
Dengan pendekatan yang berbasis data dan kebutuhan lapangan, Pemkab PPU berharap seluruh alat bantu yang telah dialokasikan bisa menjangkau penerima secara adil dan merata dalam waktu dekat. (Adv/Diskominfo)