Focuskaltim.id, Penajam – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Penajam Paser Utara (PPU) mengalokasikan anggaran sebesar Rp200 juta dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 untuk menambah empat unit kendaraan pengangkut sampah roda tiga.
Langkah ini bertujuan untuk memperkuat pengelolaan sampah di wilayah desa dan kelurahan.
Kepala DLH PPU, Safwana, menjelaskan bahwa setiap unit kendaraan roda tiga diperkirakan menelan biaya Rp50 juta. Namun, proses pengadaan masih menunggu persetujuan dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) terkait rasionalisasi anggaran.
“Memang diusulkan tahun ini, tapi masih menunggu Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Setelah itu, baru bisa dilelang,” ujarnya, Rabu (26/02/2025).
Safwana menambahkan, pengadaan armada ini merupakan respons terhadap peningkatan volume sampah akibat pertumbuhan penduduk, terutama sejak kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN).
Armada tersebut nantinya akan digunakan untuk mengangkut sampah dari rumah warga dan tempat usaha menuju Tempat Penampungan Sementara (TPS) atau TPS3R sebelum akhirnya dibawa ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Buluminung.
Sebelumnya, pada November 2024, DLH PPU telah menerima enam unit kendaraan roda tiga dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Dengan tambahan empat unit dari APBD, total armada yang tersedia menjadi 10 unit.
“Kami harap dengan adanya tambahan ini, pengangkutan sampah dari TPS ke TPA semakin lancar dan pelayanan kebersihan di desa serta kelurahan semakin baik,” pungkasnya.(Adv)