Focuskaltim.id, Penajam – Satreskrim Polres Penajam Paser Utara (PPU) berhasil mengamankan seorang pria berinisial JG (30), warga Desa Sadaperarih, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian di wilayah PPU.
Pelaku ditangkap setelah dilaporkan telah melakukan serangkaian aksi pencurian di sembilan lokasi berbeda dengan total kerugian mencapai Rp5.340.000.
Kasatreskrim Polres PPU, AKP Dian Kusnawan, mengungkapkan bahwa JG merupakan spesialis pencurian di toko dan rumah kosong.
“Pelaku mencuri berbagai barang seperti tabung gas LPG, uang tunai, beras, hingga bawang putih. Dalam aksinya, dia tidak hanya melakukan pencurian di satu lokasi, melainkan di sembilan TKP berbeda,” jelasnya, Senin, (27/01/2024).
Aksi terakhir pelaku terjadi pada Sabtu (25/1/2025) sekitar pukul 15.12 WITA. Saat itu, istri pemilik toko yang berada di Kelurahan Giri Mukti, Kecamatan Penajam, meninggalkan toko untuk mengamankan pakaian yang dijemur karena cuaca mendung.
Pelaku yang melihat toko tanpa penjagaan langsung masuk dan mencuri bawang putih seberat 20 kg yang disimpan di bagian depan toko. Pelaku kemudian melarikan diri dengan sepeda motor merek Revo.
Hasil pengembangan kasus mengungkap bahwa pelaku juga mencuri di berbagai lokasi lain dengan barang bukti sebagai berikut:
1. Dua tabung gas hijau di Komplek B, Kecamatan Penajam.
2. Dua tabung gas merah di warung mie ayam, Kecamatan Penajam.
3. Enam rak telur di depan RJS, Kelurahan Petung.
4. Uang tunai Rp 1.500.000 di warung kelapa, Kelurahan Petung.
5. Dua tabung gas hijau di Kelurahan Nenang.
6. Satu tabung gas di Gunung Steleng.
7. Dua tabung gas di Kelurahan Buluminung.
8. Tiga tabung gas di Depo Air Arrahman, Kelurahan Nenang.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
1. Satu karung bawang putih seberat 20 kg.
2. Dua tabung LPG Bright Gas 5 kg.
3. Dua tabung gas hijau 5 kg.
4. Satu flashdisk berisi rekaman CCTV dari lokasi kejadian.
Saat ini, pelaku masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres PPU untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi juga terus mendalami kasus ini guna memastikan tidak ada korban lainnya. (Zac)