PPU

Sosialisasi Netralitas ASN PPU di Pilkada Serentak

×

Sosialisasi Netralitas ASN PPU di Pilkada Serentak

Sebarkan artikel ini
Kegiatan sosialisasi netralitas ASN untuk Pilkada Serentak 2024 yang digelar Badan Kepagawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Focuskaltim.id, Penajam – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun membuka secara resmi sosialisasi kebijakan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) kepala daerah serentak Tahun 2024, Jum’at (13/09/2024). Kegiatan tersebut diselenggarakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU.

Diikuti oleh ratusan ASN dari masing-masing perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup PPU. Termasuk Camat, Lurah dan Kepala Desa se kabupaten PPU yang bergelar di Gedung Graha Pemuda.

Saat sambutan, Makmur Marbun mengatakan bahwa sosialisasi tersebut sangat penting karena merupakan salah satu bentuk komitmen bersama untuk menjaga dan menegakkan prinsip netralitas dalam penyelenggaraan pemerintahan menjelang Pemilu Tahun 2024.

“Netralitas bagi ASN ini sangat penting karena ASN tidak diperkenankan terlibat dalam politik praktis. Bukan hanya ASN, tetapi semua bagi mereka yang digaji menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) wajib netral atau tidak terlibat dalam kegiatan politik,” ungkapnya.

Baca Juga :  DP3AP2KB PPU Menggelar Advokasi Kebijakan dan PUG serta Pelatihan PPRG bagi Auditor dan PPUPD

Pj. Bupati PPU itu juga menjelaskan, walaupun pemerintah daerah telah mengeluarkan surat edaran terkait netralitas ASN ini, dia juga minta kepada masyarakat termasuk para media massa khususnya di lingkup PPU ikut membantu dalam melakukan pengawasan terkait keterlibatan ASN dalam kegiatan politik.

“Saya minta bantuannya jika melihat ASN PPU terlibat dalam kegiatan politik laporkan kepada saya atau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sertakan bukti berupa photo atau bukti lainya untuk kita berikan sanksi,” Ujarnya

Ia juga mengharapkan dalam sosialisasi netralitas bukan hanya sebuah kewajiban hukum, melainkan juga etika dan tanggung jawab moral oleh seluruh ASN dan aparat pemerintah daerah tanpa terkecuali. Netralitas sambung dia, menjamin bahwa setiap kebijakan dan keputusan yang diambil selama proses pemilihan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pemilihan kepala daerah berlangsung jujur, adil, langsung, umum, bebas dan rahasia.

Baca Juga :  Hadiri Peringatan Isra' Mi'raj, Makmur Marbun Beri Bingkisan ke Sejumlah Tokoh Agama

“Oleh karena itu melalui kegiatan sosialisasi ini pemda PPU ingin mengedukasi dan menyegarkan kembali pemahaman ASN tentang aturan dan pedoman yang mengatur netralitas ASN dan aparat pemerintahan desa. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan panduan yang jelas tentang bagaimana cara menjaga netralitas, serta menangani potensi yang mungkin muncul pada masing-masing tahapan Pilkada,” Harap marbun

Di akhir sambutannya ia berpesan bahwa aturan itu harus dipatuhi dengan sebaik-baiknya dan ASN harus bisa menjadi teladan dalam hal profesionalisme dan integritas. Setiap pelanggaran terhadap prinsip netralitas tidak hanya akan merusak kredibilitas sebagai aparat pemerintah tetapi juga dapat merusak kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

Baca Juga :  Dinas PUPR PPU Fokus Perbaikan Jalan di Tengah Padatnya Lalu Lintas untuk Cegah Kecelakaan

“Mari kita jaga integritas kita, pastikan bahwa proses pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 berjalan dengan Jurdil dan Luber. Dengan komitmen dan kerja sama kita, saya yakin kita dapat menciptakan proses pemilihan yang bersih dan demokratis,” Pungkasnya (DiskominfoPPU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *