Focuskaltim.id, Penajam – Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), mencapai angka memprihatinkan. Dari Januari hingga Oktober 2024, tercatat 600 kasus DBD di Sepaku, yang berarti lebih dari setengah dari total 1.114 kasus di seluruh wilayah PPU. Kondisi ini menjadikan PPU sebagai daerah dengan kasus DBD tertinggi kedua di Indonesia, setelah Kabupaten Gianyar, Bali.
Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU, Sariman, mengungkapkan bahwa mayoritas penderita DBD di Sepaku adalah pekerja proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Lonjakan kasus ini diduga disebabkan oleh tingginya curah hujan dan kondisi lingkungan yang kotor.
Sariman menjelaskan, aktivitas para pekerja di kawasan hutan menambah risiko terpapar nyamuk Aedes aegypti, yang membawa virus dengue. “Lingkungan yang kotor sering kali menjadi sarang nyamuk berkembang biak. Curah hujan yang tinggi juga memperburuk situasi dengan menciptakan genangan air, tempat nyamuk bertelur,” kata Sariman, Senin, (18/11/2024).
Sariman mendukung penuh program Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) yang dicanangkan Pemerintah Daerah (Pemda). Program ini mencakup sejumlah langkah seperti menuangkan cairan Abate di genangan air, fogging (pengasapan), dan kampanye bersih lingkungan di 15 desa/kelurahan di Sepaku.
“Meskipun fogging dianggap kurang efektif untuk membasmi nyamuk secara menyeluruh, setidaknya ini bisa membantu menekan perkembangbiakan nyamuk,” kata Sariman.
Untuk mengatasi tingginya kasus DBD, Sariman berharap agar para pekerja proyek IKN berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan. Ia menyarankan pembersihan rutin, minimal sekali dalam sebulan, untuk mengurangi tempat nyamuk berkembang biak.
“Kebersihan lingkungan harus menjadi prioritas. Dengan kerja sama antara masyarakat, pekerja, dan pemerintah, kita bisa menekan lonjakan kasus DBD di Sepaku,” tegas Sariman.
Dengan langkah-langkah konkret dan kesadaran bersama, diharapkan Kecamatan Sepaku dapat segera keluar dari status darurat DBD, sehingga masyarakat dan pekerja di IKN dapat beraktivitas dengan lebih aman dan sehat. (Zac)