Nasional

Seliweran di Media Sosial Garuda Biru Bertuliskan ” Peringatan Darurat “

×

Seliweran di Media Sosial Garuda Biru Bertuliskan ” Peringatan Darurat “

Sebarkan artikel ini
Foto: Peringatan darurat. (Dok. Istimewa)

Focuskaltim.id, Jakarta – Netizen di Indonesia ramai membagikan gambar garuda berlatar warna biru di media sosial, banyak yang mengunggah Instagram Stories dengan mematrikan visual tersebut.

Di platform X, netizen juga ramai-ramai membanjiri kolom percakapan dengan gambar garuda biru.

Gambar garuda biru itu mulanya dibagikan akun kolaborasi @narasinewsroom, @najwashihab, @matanajwa, dan @narasi.tv di Instagram.

Gambar itu hanya memampang gambar garuda dengan latar warna biru dongker. Di atasnya tertulis ‘Peringatan Darurat’.

Di platform X, kata kunci ‘Peringatan Darurat’ menduduki jejeran trending topic dengan menghimpun 6.950 tweet. Bersamaan dengan itu, tagar ‘#KawalPutusanMK’ juga merajai trending topic X dengan menghimpun 24.500 tweet.

Lantas, apa maknanya? Berdasarkan penelusuran CNBC Indonesia, gerakan ‘Peringatan Darurat’ itu merujuk pada ajakan untuk sama-sama mengawal jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Baca Juga :  Kedatangan Influencer Ke IKN di Sebut Pengamat Sebagai Bentuk Kepanikan Jokowi

Narasi yang beredar di media sosial ramai membahas soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (20/8) kemarin, bahwa partai politik (parpol) tidak perlu memiliki kursi di DPRD untuk mengajukan calon kepala daerah.

Lalu pada hari ini, Rabu (21/8), DPR memutuskan akan menggelar rapat dalam membahas revisi Undang-undang (UU) Pilkada. Beberapa pihak merasa revisi UU Pilkada dilakukan untuk menganulir putusan MK.

Namun, hal ini dibantah Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi. Ia mengatakan pembahasan revisi UU Pilkada tidak akan berbentrokan dengan putusan MK terkait syarat pencalonan.

Sumber:CNBCIndonesia

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *