Focuskaltim.id, Penajam – Langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) untuk membuka pendaftaran dan seleksi Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Danum Taka di masa transisi pemerintahan menuai kritik.
Kuasa hukum pasangan bupati dan wakil bupati terpilih, Mudyat Noor dan Abdul Waris Muin (Mudyat-WIN), menilai keputusan ini kurang tepat dilakukan sebelum pelantikan kepala daerah definitif.
Rokhman Wahyudi, kuasa hukum Mudyat-WIN, mempertanyakan urgensi seleksi ini. Menurutnya, mengisi jabatan Dewas di masa transisi justru berpotensi menciptakan kebijakan yang tidak selaras dengan visi pemerintahan mendatang.
“Kenapa baru sekarang dibuka? Jabatan ini sudah lama kosong, jadi lebih baik menunggu kepala daerah definitif dilantik agar programnya sinkron dengan prioritas Mudyat-WIN,” tegasnya, Minggu (15/12/2024).
Rokhman menyoroti bahwa salah satu program unggulan Mudyat-WIN adalah penyediaan air bersih gratis untuk masyarakat PPU. Pelaksanaan seleksi Dewas di bawah pemerintahan transisi dikhawatirkan bisa memunculkan kebijakan yang bertolak belakang dengan program tersebut.
“Kalau seleksi dilakukan sekarang, kita khawatir ada perbedaan arah kebijakan yang justru menghambat realisasi program prioritas,” tambahnya.
Selain itu, Rokhman juga mencermati kejanggalan dalam dokumen persyaratan seleksi. Salah satu poin menyebutkan bahwa peserta yang bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat mengikuti seleksi dengan syarat tertentu.
Hal ini dianggap tidak sesuai dengan aturan, mengingat PDAM Danum Taka hanya memiliki satu direktur, yang berarti jabatan Dewas seharusnya hanya diisi oleh ASN.
“Kita lihat ada ketidaksesuaian di persyaratan ini. Untuk kondisi PDAM Danum Taka, semestinya hanya ASN yang boleh ikut seleksi. Kalau syaratnya longgar seperti ini, seolah-olah dibuka untuk yang bukan ASN, dan itu menyalahi aturan,” jelas Rokhman.
Ia berharap Pemkab PPU dapat menunda seleksi hingga bupati definitif dilantik pada Februari 2025. Selain untuk menjaga integritas proses seleksi, langkah ini juga diharapkan dapat mendukung terciptanya harmonisasi kebijakan antara Dewas PDAM yang baru dengan pemerintahan mendatang.
Rokhman menyatakan pihaknya akan terus berkomunikasi dengan Pemkab PPU untuk mencari solusi terbaik atas polemik ini.
“Kami ingin agar keputusan ini tidak terburu-buru dan tetap berpijak pada aturan yang berlaku. Semua demi kemajuan dan kepentingan masyarakat PPU,” tutupnya. (Zac)