Focuskaltim.id, Penajam – Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menekankan pentingnya perencanaan yang matang dalam setiap proyek pembangunan desa.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMP) PPU, Tita Deritayati, yang menyebutkan bahwa perencanaan yang baik menjadi kunci keberhasilan dalam pelaksanaan proyek desa. Kesalahan dalam penyusunan rencana, lanjut Tita, dapat berdampak serius pada pelaksanaan di lapangan.
“Kalau tadi, Pak Sekda sudah mengingatkan. Karena kunci semua kegiatan ini kan diawali dengan perencanaan,” ungkap Tita, mengutip arahan Sekda yang disampaikan dalam pertemuan bersama perangkat desa.
Ia menekankan bahwa keberhasilan proyek pembangunan sangat bergantung pada rencana awal yang disusun dengan teliti, serta disesuaikan dengan kebutuhan nyata dari desa itu sendiri.
Tita menjelaskan bahwa penyusunan rencana awal pembangunan di desa harus dilakukan secermat mungkin. Hal ini menjadi perhatian utama, terutama karena proyek-proyek desa yang berjalan tanpa perencanaan yang jelas sering kali menemui berbagai kendala saat pelaksanaan.
“Nah memang, betul-betul dalam menyusun rencana awal pembangunan di desa itu memang secermat mungkin dan itu harus berdasarkan usulan yang memang diinginkan dari pihak desanya,” tambahnya.
Sekda PPU, menurut Tita, juga menekankan bahwa pelaksanaan proyek bisa berjalan tanpa hambatan jika perencanaannya dilakukan dengan baik dan sesuai prosedur. Kesalahan kecil dalam perencanaan dapat berkembang menjadi masalah besar saat eksekusi proyek.
Oleh karena itu, penyusunan rencana pembangunan harus melibatkan semua pihak yang terkait agar tidak ada aspek yang terlewat dan pelaksanaan dapat dilakukan dengan lancar.
“Sehingga pelaksanaannya tidak ada kendala. Karena kalau salah perencanaannya, maka pelaksanaannya juga pasti akan terkendala,” ujar Tita, mengingatkan pesan Sekda yang menitikberatkan pentingnya perencanaan yang matang untuk keberhasilan proyek-proyek di desa.
Pesan ini, menurut Tita, harus menjadi pegangan bagi seluruh perangkat desa dalam menjalankan proyek pembangunan di wilayahnya.(Adv)