Focuskaltim.id, Penajam – Upaya Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan semakin mendekati kenyataan.
UPTD PPA DP3AP2KB PPU telah merencanakan pembentukan rumah aman yang akan berlokasi di daerah Nenang atau Nipah-Nipah. Pemilihan lokasi ini didasarkan pada pertimbangan strategis, yakni jarak yang tidak terlalu jauh dari kantor UPTD PPA, sehingga memudahkan koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai instansi terkait.
Kepala UPTD PPA DP3AP2KB PPU, Hidayah, menyatakan bahwa lokasi yang dekat dengan kantor UPTD akan sangat membantu dalam menjaga efisiensi operasional rumah aman. Selain mempermudah koordinasi internal, jarak yang dekat juga memungkinkan adanya respon cepat jika diperlukan tindakan darurat.
“Untuk lokasi rumah aman ini yang jelas lokasinya itu di daerah Nenang atau Nipah-Nipah, dan dipastikan bahwa lokasinya tidak terlalu jauh dengan kantor UPTD PPA,” ungkap Hidayah.
Pemilihan lokasi ini bukan hanya soal aksesibilitas, tetapi juga terkait dengan keamanan dan kenyamanan bagi para korban kekerasan yang akan dilindungi di rumah aman.
Menurut Hidayah, jarak rumah aman yang dekat akan memudahkan pihak UPTD PPA dalam melakukan koordinasi intensif dengan instansi lain yang terlibat dalam perlindungan korban kekerasan, seperti kepolisian, rumah sakit, dan lembaga perlindungan lainnya.
Selain itu, lokasi yang aman dan nyaman menjadi faktor krusial untuk memastikan bahwa rumah aman ini benar-benar menjadi tempat perlindungan bagi korban kekerasan, baik anak maupun perempuan.
“Jarak rumah aman yang dekat juga membantu kami untuk koordinasi dengan berbagai instansi kemudian kolaborasi, serta sinkronisasi dia aman dan tidak terlalu jauh,” tambah Hidayah. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya lokasi strategis dalam menentukan efektivitas operasional rumah aman. (*)