Focuskaltim.id, Penajam – Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mencatat bahwa Perum Bulog telah menyerap sekitar 1.500 ton gabah hasil panen petani di wilayah tersebut.
Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat yang mewajibkan Bulog untuk membeli gabah kering panen (GKP) dari petani dengan harga yang telah ditetapkan.
Kepala DKP PPU, Mulyono menyampaikan bahwa kewajiban tersebut telah memberikan dampak positif terhadap keberlangsungan usaha para petani di daerahnya. Ia mengatakan kebijakan ini turut menjawab persoalan lama mengenai sulitnya petani memasarkan hasil panen, terutama saat pasokan berlimpah.
“Bulog kan sudah menyerap gabah petani, dan sampai sekarang penyerapan sudah mencapai sekitar 1.500 ton. Pemerintah pusat juga telah menetapkan harga gabah kering panen sebesar Rp6.500 per kilogram, jadi Bulog wajib mengambil gabah petani di PPU,” kata Mulyono, Sabtu (05/4/2025).
Menurutnya sebelum kebijakan tersebut diberlakukan, para petani di PPU kerap menghadapi kesulitan dalam menjual gabah mereka karena minimnya pembeli. Bahkan, saat musim panen tiba, kondisi surplus produksi menyebabkan gabah sulit dipasarkan.
“Waktu dulu ketika belum ada peraturan seperti ini, petani kita cukup kesulitan. Karena kebutuhan gabah di PPU juga surplus, otomatis penjualannya agak susah,” ujarnya.
Mulyono menambahkan, situasi tersebut kerap menjadi sumber keluhan dari para petani, baik individu maupun kelompok seperti Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dan Persatuan Penggiling Padi Indonesia (Perpadi). Keluhan tersebut utamanya ditujukan kepada DKP selaku instansi terkait.
“Kalau dulu sebelum ada penyerapan dari Bulog dan harga belum dinaikkan, itu permasalahan selalu ke kami. Banyak petani dan kelompok tani yang mengeluhkan persoalan pemasaran,” imbuhnya.
Namun sejak adanya kebijakan pemerintah pusat yang mewajibkan Bulog menyerap gabah petani, Mulyono menyebut keluhan tersebut sudah berkurang. Petani saat ini merasa lebih tenang karena hasil panennya sudah memiliki pasar yang pasti.
“Sekarang petani kita cukup gembira dengan adanya kewajiban dari Bulog ini. Permasalahan yang kita hadapi sekarang juga sudah jauh berkurang,” tuturnya.
Ia berharap penyerapan gabah oleh Bulog di PPU terus meningkat tanpa kendala di untuk kedepannya. Menurutnya, kelangsungan kebijakan ini sangat penting untuk menjaga stabilitas harga sekaligus keberlanjutan sektor pertanian di daerah.
“Kami berharap penyerapan gabah petani di PPU terus bertambah dan tidak ada kendala ke depannya,” pungkasnya. (Adv/Diskominfo)