Focuskaltim.id, Penajam – Proyek revitalisasi Jembatan Sesumpu yang menjadi penghubung vital di Kecamatan Penajam, Penajam Paser Utara (PPU), memasuki tahap akhir penyelesaian.
Meski mengalami sejumlah kendala, kontraktor diberi waktu hingga 20 Desember 2024 untuk merampungkan pekerjaan, setelah sebelumnya mendapatkan perpanjangan waktu dari Dinas PUPR PPU.
Proyek bernilai Rp5,8 miliar ini dimulai pada 3 Juni 2024 dan semula dijadwalkan selesai dalam 180 hari kalender.
Namun, berbagai hambatan seperti cuaca buruk menyebabkan keterlambatan. Meski demikian, pihak dinas memastikan kontraktor harus memenuhi komitmen penyelesaian tepat waktu.
“Kami sudah memberi toleransi waktu tambahan, tetapi batas akhir tetap 20 Desember 2024. Jika tidak selesai, kontraktor akan dikenakan denda, termasuk penundaan pencairan anggaran hingga APBD Perubahan 2025,” ujar Kabid Bina Marga Dinas PUPR PPU, Petriandy Ponganton Pasulu yang akrab disapa Ryan, Kamis (19/12/2024).
Sisa pekerjaan yang harus diselesaikan meliputi semenisasi salah satu sisi akses jalan. Dengan progres yang sudah mendekati 100 persen, optimisme tetap tinggi bahwa proyek ini dapat selesai sesuai target yang telah diperbarui.
“Semua proyek yang dikerjakan pada tahun tunggal anggaran harus selesai dalam tahun yang sama. Kami terus memantau agar komitmen ini terlaksana, meskipun tantangan di lapangan cukup berat,” tegas Ryan.
Revitalisasi Jembatan Sesumpu tidak hanya menjadi ujian bagi kontraktor dalam menyelesaikan pekerjaan tepat waktu, tetapi juga simbol penting bagi infrastruktur penghubung antarwilayah di PPU. (Zac)