Focuskaltim.id, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus melakukan langkah-langkah strategis dalam pembangunan infrastruktur pemerintahan. Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) PPU, Khairudin, memaparkan bahwa dalam perencanaan pembangunan gedung-gedung baru untuk instansi pemerintah.
Terdapat tiga unit utama yang akan difokuskan, yakni Inspektorat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Ketiga gedung ini diusulkan untuk memperkuat pelayanan publik dan mendukung efektivitas kerja masing-masing instansi.
“Kalau bicara perencanaan, terkait usulan untuk DPUPR mengenai pembangunan gedung dan kantor, dalam perencanaan tersebut ada tiga unit yang direncanakan, yaitu Inspektorat, BKPSDM, dan Kominfo,” ujar Khairudin saat menjelaskan rencana pembangunan tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa kebutuhan anggaran untuk setiap gedung bervariasi, tergantung tipe bangunannya. Tipe gedung ini akan menentukan biaya yang harus disiapkan oleh pemerintah daerah.
Salah satu contoh yang disampaikan Khairudin adalah rencana pembangunan gedung untuk BKPSDM. Berdasarkan desain awal, gedung ini direncanakan memiliki dua lantai dan memerlukan anggaran sekitar Rp16 miliar.
“Misalnya, kantor BKPSDM direncanakan dua lantai dengan perkiraan anggaran sekitar Rp16 miliar,” jelasnya.
Estimasi ini didasarkan pada perhitungan kebutuhan ruang dan fasilitas pendukung yang diperlukan oleh BKPSDM untuk melayani kegiatan kepegawaian di PPU.
Gedung Inspektorat dan Kominfo, lanjut Khairudin, juga direncanakan sebagai bangunan dua lantai dengan anggaran yang hampir serupa. Pembangunan dua lantai dipandang sebagai solusi optimal untuk memenuhi kebutuhan ruang yang lebih luas dan memadai bagi instansi-instansi tersebut.
Menurut Khairudin, fasilitas yang lebih baik akan mendukung kinerja pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Anggaran untuk Inspektorat dan Kominfo juga kurang lebih sama, karena keduanya juga direncanakan untuk gedung dua lantai,” ungkap Khairudin.
Namun, ia menambahkan bahwa estimasi anggaran ini dapat berubah bergantung pada faktor-faktor tertentu, termasuk jenis material yang digunakan dan desain akhir bangunan.
Lebih lanjut, Khairudin menjelaskan bahwa biaya untuk bangunan satu lantai biasanya lebih rendah dibandingkan gedung dua lantai. Sejumlah kantor yang sudah ada di lingkungan Pemkab PPU memang dirancang sebagai bangunan satu lantai, yang tentu membutuhkan anggaran lebih rendah. (Adv)