Focuskaltim.id, Penajam – Potensi defisit anggaran di tahun 2025 menimbulkan tantangan baru bagi rencana pembangunan sejumlah gedung pemerintah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) PPU, yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek ini, kini masih menunggu konfirmasi dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) terkait besaran pasti defisit tersebut.
Hal ini akan menjadi faktor kunci dalam menentukan apakah semua gedung yang telah direncanakan dapat dibangun sesuai dengan rencana awal.
Plt Kepala DPUPR PPU, Khairudin, mengungkapkan bahwa potensi defisit anggaran di tahun depan menjadi perhatian serius.
“Tetapi hal ini masih tergantung pada perencanaan dan kapasitas anggaran di tahun 2025, yang menurut informasi sementara mengalami defisit,” ujarnya.
Dengan situasi ini, DPUPR harus berhati-hati dalam merencanakan proyek pembangunan agar tidak memberatkan keuangan daerah di tengah keterbatasan anggaran yang ada.
Rencana pembangunan gedung pemerintah ini, yang awalnya mencakup beberapa unit untuk memenuhi kebutuhan berbagai dinas, menjadi salah satu proyek strategis Pemda PPU dalam meningkatkan fasilitas pelayanan publik.
Namun, untuk memastikan keberlanjutan rencana ini, DPUPR harus menyesuaikan skala proyek dengan kapasitas keuangan daerah yang tersedia. Khairudin menambahkan bahwa pengambilan keputusan akhir akan bergantung pada informasi rinci yang disampaikan BKAD mengenai potensi defisit anggaran tahun 2025.
“Untuk kepastian lebih lanjut, kita perlu menunggu konfirmasi dari BKAD terkait detail defisit anggaran tersebut,” jelas Khairudin.
Menurutnya, BKAD memiliki peran krusial dalam menyediakan data akurat yang akan menjadi landasan bagi DPUPR untuk menyusun anggaran dan skala prioritas proyek pembangunan gedung pemerintah yang lebih realistis. (Adv)