Focuskaltim.id, Penajam – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka (AMDT) Penajam Paser Utara (PPU) mencatat sekitar 800 pelanggan mengalami tunggakan pembayaran yang membengkak hingga Rp1,3 miliar.
Untuk mengatasi hal tersebut, Perumda AMDT menerapkan kebijakan cicilan guna meringankan beban pelanggan.
Direktur Utama Perumda AMDT PPU, Abdul Rasyid, mengungkapkan bahwa salah satu penyebab utama tunggakan adalah akses pelanggan yang tinggal di pelosok, sehingga enggan datang langsung ke kantor untuk membayar tagihan.
Sebagai solusi, Perumda AMDT rutin menggelar program “Jumat Bersih Rekening” dengan mendatangi rumah pelanggan yang menunggak.
Selain itu, pelanggan yang kesulitan membayar diberikan opsi mencicil dalam jangka waktu tertentu.
“Kami ingin memastikan operasional air minum tetap berjalan optimal, sehingga kami memberikan kemudahan berupa pembayaran bertahap sesuai kemampuan pelanggan. Harapannya, mereka tetap bisa memenuhi kewajiban tanpa tekanan finansial,” kata Abdul Rasyid, Kamis (06/02/2025).
Kebijakan cicilan ini telah diterapkan sejak 2019 dan terbukti efektif dalam mendorong pelanggan melunasi tagihan mereka.
“Kami berharap tingkat kepatuhan pelanggan dalam membayar tagihan semakin meningkat, demi keberlanjutan layanan air minum bagi masyarakat kita,” terangnya. (Zac)