Focuskaltim.id, Balikpapan – Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan, untuk calon walikota dan wakil walikota Pilkada serentak 2024, digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan, di Hotel Novotel Balikpapan, pada hari Jumat, 23 Agustus 2024. Diikuti partai politik, bawaslu dan semua stakeholder terkait lainnya.
Kepala Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono berharap pelaksanaan pendaftaran calon walikota dan wakil walikota Pilkada serentak 2024 di Kota Balikpapan dapat berjalan dengan baik, lancar dan tertib.
Oleh karena itu, rakor ini mengundang partai politik, bawaslu dan semua stakeholder terkait lainnya serta Dinas Perhubungan (Dishub), Kepolisian untuk membahas persoalan keamanan dan ketertiban lalu lintas termasuk Dinas Kesehatan.
“Partai politik ini sebagai pengusul. Mereka kita sampaikan bagaimana tatalaksana aturannya, kita atur sedemikian rupa agar tertib dan lancar,” terangnya kepada awak media.
Semua pihak yang terkait dengan pendaftaran diundang pada hari ini, untuk mengikuti rapat koordinasi, agar sama-sama dapat melaksanakan pendaftaran dengan tertib, sehingga dapat berjalan dengan lancar dan aman.
Hal ini dilakukan agar semua mengetahui terutama stakeholder saat pelaksanaan berlangsung. “Bagaimana nanti masa pendaftaran itu dan kita pikirkan antisipasi hal-hal yang menghambat, apa saja kendalanya sehingga sudah kita dapat pikirkan dan mengantisipasi hal-hal yang menjadi kendala nanti pada saat masa pendaftaran tanggal 27, 28 dan 29 Agustus 2024,” ungkapnya.
Pada Rakor tersebut, KPU Balikpapan juga menyampaikan bahwa akan membuka tahap pemeriksaan kesehatan kandidat atau Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) walikota dan wakil walikota balikpapan pada tanggal 29 Agustus 2024 hingga tanggal 2 September 2024 mendatang.
Untuk pemeriksaan kesehatan Bapaslon, KPU Balikpapan menggandeng Rumah Sakit dr. Kanudjoso Djatiwibowo (RSKD) sebagai pihak yang akan memeriksa kesehatan bakal pasangan calon pemimpin Kota Balikpapan lima tahun mendatang. “Ada banyak unsurnya. Kita menggandeng BNN Kota Balikpapan untuk tes bebas narkoba. Ini mereka menjadi satu tim,” jelas Yudho.
Perihal ini penting di sampaikan kepada teman-teman partai politik sebagai pengusul calon, agar mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan pada saat nanti pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon walikota dan wakil walikota pada pilkada 2024.
“Besar harapan dan menjadi harapan bersama nanti pada saat pemeriksaan kesehatan semua teman-teman partai politik terutama calon sudah mengerti. Apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari pada saat pemeriksaan tersebut agar tidak mengganggu kesehatan mereka pada saat diperiksa sehingga hasilnya baik,” katanya.
Rakor dirangkai dengan tanya jawab yang mana setiap pertanyaan dijawab langsung oleh Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Balikpapan, Farida Asmauanna.
Seperti diketahui bahwa, Komisi Pemilihan Umum Kota Balikpapan secara resmi mengumumkan Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan Tahun 2024 pada hari Sabtu 24 Agustus 2024.
Penerimaan pendaftaran akan dilaksanakan pada tanggal 27-29 Agustus 2024, di Kantor KPU Kota Balikpapan Jalan Jendral Sudirman 19 Balikpapan. “Pendaftaran pada tanggal 27-28Agustus 2024 dibuka pada pukul 08:00-16:00 wita. Sedangkan pendaftaran pada tanggal 29 Agustus 2024 dibuka pukul 08:00-23:59 wita,” terangnya.(*)