Focuskaltim.id, Penajam – Hasil hitung cepat (quick count) yang diumumkan sejumlah lembaga survei pada Pilkada 2024 di berbagai wilayah, termasuk Penajam Paser Utara (PPU), kerap menjadi sorotan publik.
Meski memiliki tingkat kepercayaan tinggi, hingga 90 persen, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) PPU mengingatkan bahwa hasil ini tidak bisa dijadikan acuan mutlak untuk menentukan pemenang Pilkada.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu PPU, Edwin Irawan, menegaskan bahwa legitimasi pemenang Pilkada hanya akan ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Data resmi adalah hasil rekap manual dari KPU yang dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat kecamatan hingga kabupaten,” jelasnya, Kamis (28/11/2024).
Edwin mengingatkan masyarakat untuk tidak terburu-buru menyimpulkan hasil hanya berdasarkan quick count. Ia meminta semua pihak bersabar hingga KPU selesai menghitung formulir C1 Plano yang menjadi dasar penentuan suara resmi.
“Quick count memang memberikan gambaran awal, tapi keputusan akhir ada di tangan KPU. Jadi, tunggu saja hasil resminya untuk mengetahui siapa yang akan memimpin Benuo Taka, wilayah strategis penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN),” ujarnya.
Pilkada PPU kali ini menjadi perhatian besar karena posisinya yang krusial dalam mendukung pembangunan IKN. Proses rekapitulasi resmi dari KPU menjadi momen penting yang tidak hanya menentukan pemenang, tetapi juga arah masa depan pembangunan di wilayah ini. (Zac)