PPU

PUPR PPU Ambil Langkah Proaktif, Survei Jalan untuk Kurangi Potensi Bahaya

×

PUPR PPU Ambil Langkah Proaktif, Survei Jalan untuk Kurangi Potensi Bahaya

Sebarkan artikel ini
Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten PPU, Khairudin.

Focuskaltim.id, Penajam – Demi memastikan keselamatan pengguna jalan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tidak tinggal diam meskipun tanggung jawab perbaikan jalan berada pada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim. 

Plt Kepala Dinas PUPR PPU, Khairudin, mengambil inisiatif dengan melakukan survei menyeluruh di beberapa ruas jalan untuk mendeteksi lubang dan kerusakan lain yang berpotensi membahayakan pengendara.

“Jadi ada beberapa ruas jalan yang memang kita lakukan survei itu sampai Penajam untuk kita lihat ada jalan yang berlubang atau sebagainya tidak,” ungkap Khairudin.

Survei ini dilakukan untuk memastikan bahwa jalan-jalan di wilayah Penajam tetap aman bagi para pengendara. Tim dari Dinas PUPR PPU secara rutin melakukan pengecekan kondisi jalan, terutama untuk menemukan lubang atau kerusakan lain yang dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga :  Eratkan Silaturahmi dengan Warga, Pemkab PPU Gelar Safari Ramadhan

Khairudin menegaskan bahwa meskipun perbaikan jalan merupakan kewenangan BBPJN Kaltim, Dinas PUPR PPU merasa perlu mengambil langkah preventif guna mencegah terjadinya kecelakaan. 

“Memang kalau kita berbicara kewenangan, kewenangannya itu yah di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, tetapi kami mencoba untuk memitigasi atau mencegah bagaimana caranya agar jalan-jalan yang berlubang itu kami tutup untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.

Langkah ini mencerminkan tanggung jawab Dinas PUPR PPU dalam melindungi keselamatan masyarakat, meskipun tindakan tersebut di luar kewenangan langsung mereka. Penutupan lubang-lubang jalan yang berbahaya dianggap sebagai langkah mendesak untuk mencegah kecelakaan yang dapat merugikan pengguna jalan.

Selain itu, hasil survei ini juga diharapkan dapat menjadi acuan bagi BBPJN Kaltim dalam melakukan perbaikan permanen dan menyeluruh. Dinas PUPR PPU berharap BBPJN Kaltim dapat segera menindaklanjuti temuan-temuan dari survei tersebut dengan perbaikan yang diperlukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan di PPU. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *